Parapat, Sumutpos Id, - Seorang masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, mengungkapkan Berobat Ke RSUD Parapat adalah Sama Dengan " KEMATIAN'.
Hal itu diungkapkan oleh Remember Manik warga Tiga Raja yang merasa kecewa atas pelayanan para oknum perawat mau pun oknum dokter jaga yang tidak sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) saat melayani pasien.
Mirisnya, meski pimpinan Rumah Sakit Unum Daerah (RSUD) Parapat dr Hendri Jimmy Gultom telah berulang kali memberikan motivasi atau arahan kepada bawahan. Akan tetapi para oknum perawat mau pun oknum dokter masih tetap membangkang. Sehinga kuat dugaan para oknum perawat berani membangkang karena memiliki beking (titipan ) dari pihak lain.
Kepada Sumutpos Id, Remember Manik menyampaikan bahwa telah melakukan audensi dengan pihak RSUD Parapat terkait pelayanan yang dianggab kurang memuaskan terhadap pasien.
" Kita sudah melakukan Audensi dengan Direktur RSUD Parapat dr Hendri Jimmy Gultom , Beliau mengakui kekurangan di rumah sakit tersebut, Termasuk dari segi pelayanan perawat yang buruk terhadap pasien, begitu juga peralatan yang kurang memadai, dari hasil pertemuan, ada 15 poin yang akan diambil untuk pembenahan pelayanan di RSUD Parapat, kita tuntut setelah 14 hari ke depan," ungkapnya,
Remember juga menyesalkan kurangnya pengawasan RSUD Parapat di ruangan Kamar mayat. Dimana seluruh masyarakat bisa mengakses proses pembersihan mayat.
" Masa proses pembersihan mayat dapat disaksikan seluruh masyarakat, Hak-hak orang meningal itu ada sesuai peraturan UU Kesehatan," ujarnya dengan nada kesal.
Aktivis pemuda itu juga meminta kepada kepada dinas terkait terkhusus Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) supaya dilakukan evaluasi kinerja bagi jajaran tenaga medis di RSUD Parapat.
" Kami selaku masyarakat meminta kepada Kepala dinas Kesehatan Simalungun agar mengevaluasi ulang seluruh tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit umum parapat, begitu juga dokternya, Ada apa RSUD Parapat ini, terlalu banyak kepentingan dan bisnis , penjelasan Hipnosa kepada pasien juga selalu salah, rujukan yang selalu berbelit-belit, apalagi pasien BPJs selalu diberatkan dengan administrasi, Pasien sudah sekarat administrasinya dulu harus di urus, Kan terbalik, seharusnya pasiennya dulu di selamatkan baru administrasinya menyusul, " katanya,
Selain itu, kata Remember , displin tenaga perawat juga perlu dibenahi di RSUD Parapat. Sebab kerap terjadi disaat pasien sedang istirahat para oknum perawat selalu ribut (Ketawa-ketawa) meski tengah malam. Sehinga menganggu tidur pasien.
" Sekarang masyarakat mengganggab kalau pigi berobat ke RSUD Parapat, itu sama dengan Kematian, dan apabila nanti direktur tidak bisa merevolusi kinerja bawahannya, maka kita akan demo rumah sakit itu, untuk apa Pemkab Simalungun menghabiskan anggaran bagi P 3K kalau tidak becus kerja, kemarin kita sudah bincang-bincang dengan dr Hendri Jimmy Gultom , juga mengakui kebobrokan di rumah sakit itu, " ucap Remember Manik.
Ketika dikonfirmasi Kepala Tata Usaha (TU) RSUD Parapat Lentina Marpaung membenarkan menerima kunjungan dari warga untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan kurang baik di RSUD Parapat.
" Kedatangan masyarakat untuk menyampaikan beberapa keluhan pasien, yaitu soal pelayanan yang kurang baik di Rumah Sakit ini, kedatangan warga disambut oleh pak direktur, disepakati secara tertulis akan memperbaiki kinerja oknum perawat dan dokter, tindakan selajutnya akan akan dilakukan evaluasi kinerja," ucapnya,
Ketika disingung keluhan keluarga pasien alm Anju Manurung yang merasa tidak mendapat pelayanan baik saat di rawat inap di RSUD Parapat pada tanggal 17 Agustus 2024 malam. Dimana saat itu dokter jaga tidak berada di tempat.
Lentina Marpaung menyangkal lalu menjelaskan bahwa dokter jaga selalu stanbay di RSUD Parapat. Hanya saja terjadi miss comunikasi.
" Dokter jaga ada di rumah sakit, hanya saja perawat tidak memberitahukan perkembangan kondisi pasien pada dokter, terkait masalah itu juga, kita sudah panggil oknum perawat dan dokter jaga, sekaligus di ingatkan dan diberikan tindakan sanksi, bagi perawat apabila tidak mampu menjalankan tugasnya maka akan segera di rotasi tempat kerjanya, yang biasa dia jaga pasien, bisa saja dirotasi ke bagian Cleaning service," kata Lentina.
(RED-SP-ID/Hery).