Viral Dugaan Pegawai Lapas Narkotika Kelas II A P. Siantar di Raya Terlibat Peredaran Narkotika Didalam Lapas -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Viral Dugaan Pegawai Lapas Narkotika Kelas II A P. Siantar di Raya Terlibat Peredaran Narkotika Didalam Lapas

Kamis, 31 Agustus 2023



Raya-Sumutpos.id._ Viral di sosmed.. Adanya dugaan Peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Raya Simalungun yang melibatkan salah satu oknum pegawai Lapas menjadi perhatian Netizen. Kabar yang beredar disalah satu akun @Faisal Pane Facebook, dengan postingan menyebutkan, Peredaran Narkoba jenis sabu di lapas Narkotika Raya diduga dikuasai dan dikendalikan oknum Staf KPLP Ro K T dan Tamping KPLP Ben.


Muncul tanggapan komentar membanjiri akun tersebut, beragam balasan dari Netizen pun terlihat. Seperti cuitan komentar dari akun @Igbal Latanro menyebutkan oknum Staf KPLP tersebut pernah ditahan dengan kasus Narkoba serta banyak komentar lainnya dari Netizen.


Untuk itu, awak media mencoba mengkonfirmasi via whatsapp kepada Humas Lapas tersebut bernama Eka mengenai informasi yang beredar di Sosmed terkait peredaran narkoba yang melibatkan oknum pegawai lapas.


klan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun 



“Nanti biar kita telusuri dulu, dan terimakasih informasinya.” Balas Eka dengan singkat melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (30/08/23).


Belum lama ini, Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba di Lapas dan Rutan diperlukan pengawasan yang ketat, khususnya kepada sipir penjara.


“Peredaran Narkoba di lapas memang sudah sangat mengkhawatirkan tidak usah ditutup-tutupi. Pengawasan kepada narapidana memang penting tapi tidak menutup kemungkinan pengawasan juga diperlukan kepada para sipir penjara,” imbuh Sahroni dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Banten, Senin (17/7/2023).



Ia juga menyampaikan, “Mafia narkoba ini memang sudah sangat berbahaya jika seperti ini terus kita yang akan kalah. Pak Kanwil memang tidak bermain, tetapi di bawahnya apakah terjamin terbebas dari peredaran narkoba di Lapas,” ungkap Sahroni.


Sementara itu, salah seorang keluarga penghuni Lapas berharap, padatnya Lapas Raya, dan maraknya peredaran narkotika di Lapas Narkotika Kelas 2 Pematang Siantar perlu dilakukan pemindahan warga binaan berinisial Ben penghuni Blok Sahardjo kamar 4, karena telah terlalu lama berada di Lapas Narkotika Raya sehingga memungkinkan yang bersangkutan itu membangun jaringannya di dalam Lapas Sampai bisa melibatkan Pegawai untuk mendukung kegiatan ilegalnya. (Red-SP.ID/MYT)