Bupati Tanjab Barat tandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kodim 0419/Tanjab. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Bupati Tanjab Barat tandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kodim 0419/Tanjab.

Rabu, 21 Agustus 2024

 







Kuala Tungkal, Sumutpos.id -Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag tandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kodim 0419/Tanjab, Selasa (20/08/24). 


Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Kodim 0419/Tanjab ini dilakukan di Pola Utama Kantor Bupati juga turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah,Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator,Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, Para Pejabat Utama Kodim 0419/Tanjab serta undangan lainnya.


Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kerjasama ini adalah menciptakan dan memelihara harmonisasi dalam pembangunan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. 





"Penandatanganan kesepakatan dan Kerjasama ini antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kesehatan dan Dinas P3A2KB bertujuan mengoptimalkan sumberdaya secara efektif, Efesien dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat " Katanya


" Tentu saja kerjasama selanjutnya akan diikuti dengan kegiatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat yang dieksekusi oleh OPD Teknis sesuai dengan bidang dan tanggung jawab bersama dengan Kodim 0419/ Tanjab secara selaras dan harmonis " Tutupnya. 


Sementara itu, Kodim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, SE, M. Han mengatakan kegiatan ini pada intinya untuk mendapatkan dasar hukum dan payung hukum, Pemerintah Daerah perlu mendasari dan landasan dasar hukum sebagai upaya untuk implementasikan program-program di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. 


"Mencari dasar hukum sehingga kedepan lebih tertata dengan adanya dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan kegiatan yang pada akhirnya membantu Pembangunan Di Kabupaten Tanjab Barat untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat" Katanya.

(RED-SP-ID/Juanda)