Tegakkan Supermasi Hukum, Panggil dan Periksa Kades Longat Terkait Anggaran Dana Desa Yang di Duga Bermasalah -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Tegakkan Supermasi Hukum, Panggil dan Periksa Kades Longat Terkait Anggaran Dana Desa Yang di Duga Bermasalah

Jumat, 12 Januari 2024



 


Toba /Sumutpos.id  : Berdasarkan dari laporan masyarakat Desa longat Kec Balige Kabupaten Toba Sumatera Utara adanya kegiatan Pengerasan jalan desa yang diduga tidak sesuai dengan RAB anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran . 2022/2023


Sebagai salah satu Pengurus Pelaksana harian Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Toba Jhonson Manurung Amd,ahirnya turun meninjau ke lokasi Pekerjaan serta melihat langsung seperti apa Pelaksanaan Pekerjaan itu dikerjakan,karena apa yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat desa Longat dilapangan, dan alhasil Jhonson setelah melihat pun merasa kaget dan kecewa terhadap pelaksana kegiatan (PK) desa Longat,(J.S) yang tidak mau menjawab saat di konfirmasi di kantor desa mengenai Anggaran pemeliharaan jalan gorong-gorong dan Pengerasan jalan Desa longat tahun 2022/2023 yang kami diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp;120.000.000.


Bahkan warga Masyrakat Desa longat mengatakan dengan tegas kepada kami supaya Pihak APH (Aparat Penegak Hukum)  Kabupaten Toba  melalui Kejaksaan , Kepolisian Serta Inpektorat Toba agar benar benar serta serius dalam memeriksa Kepala Desa Longat dan Pelaksanaan kegiatan Thn,2022/2023 Anggaran Dana Desa(DD)

Ungkap salah seorang warga yang enggan di, sebutkan Nama nya kepada Laskar Merah Putih dan tim Media. 


Bahkan lain dari pada masalah itu Warga desa dan BPD juga merasa keberatan terkait masalah BUNDES desa Longat  amburadul dan tidak jelas kepengurusannya,kepala desa Longat tidak transparan memaparkan tentang kemana tujuan BUMDES Tersebut. 


Kami Masyarakat desa Longat sudah cukup dengan dalih-dalih serta gaya arogan kepala desa kepada Warga dan juga kepada Insan Pers serta LSM yang datang untuk Konfirmasi terkait Anggaran Pemerintah Pusat Melalui Dana Desa,jangan sampai  kepala desa dan Pelaksana kegiatan

merasa bahwa uang tersebut milik Buyut mereka, akan tetapi harus Mereka sadari bahwa Uang itu adalah Uang negara,Uang Rakyat yang diamanatkan buat mereka untuk di pergunakan sesuai aturan dan regulasi yang ada jelas Jhonson Kepada Awak Sumutpos, id. Kamis(11/01/2024). 



Dan bukan hanya itu saja, Salah seorang Masyarakat bermarga Siahaan kepada Sumutpos, id mengatakan 

Kenapa BALIHO Angaran ADD/DD tidak di tempel kan di depan kantor desa agar semua masyarakat tahu Kemana saja di anggarkan Kegiatan – kegiatan tersebut, dan

Kenapa harus di dalam kantor ditempelkan BALIHO tersebut,

dari sini saja sudah bisa kita lihat bahwa kepala Desa Longat Kabupaten Toba ini sudah ada niat perencanaan yang tidak baik untuk membangun desa Longat ini,Ucapnya.

Untuk ini agar tidak terjadi Preseden buruk dikemudian hari hendaknya Pihak-Pihak  yang berkompeten turun tangan langsung melihat Permasalahan ini jangan sampai terkesan di tutupi dan perlu di tindak lanjuti ke ranah Hukum agar terlihat benar dan setidaknya dalam Permasalah Anggaran Dana Desa Mau pun Alokasi dana desa Jelas dan tepat sasaran, yang paling penting bisa semua terbuka dan transparan terhadap Masyarakat.  

Jhonson Manurung Meminta agar kejaksaan Negeri Balige Kabupaten Toba Serius menangani laporan dan dugaan Dana Desa(DD) deaa Longat yang terindikasi ada nya Penyelewengan Anggaran uang Negara, serta ada nya kutip atau Pungli pengadaan baju, Serta Kesombongan dan bahasa kepala desa Longat yang selalu meremehkan kinerja Wartawan serta LSM yang kepala desa anggap kecil dan bisa di atur dengan Rupiah.



(Red-SP.ID/HJM)