Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi & Gratifikasi Bupati Simalungun RHS -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi & Gratifikasi Bupati Simalungun RHS

Jumat, 15 Desember 2023





Medan, Sumut, Sumutpos Id,-  Puluhan  massa mengatasnamakan forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) melakukan aksi unjuk rasa  di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , tepatnya di jalan AH Nasution, Asrama Haji Medan, Kamis (14/12/2023).


Sambil membawa poster bertulisan,  ' Tangkap Radiapoh Hasiholan Sinaga '  . Puluhan  FMPB  menuntut agar  Kejaksaan tinggi mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan  Kabupaten Simalungun.


Iklan Pemkab Simalungun 



Diantaranya, aliran dana perusahaan Bupati Simalungun,  dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan Kejaksaan Tinggi diminta berkordinasi dengan PPATK untuk memeriksa rekening pribadi Bupati Simalungun dan Cristmes Haloho. 


Dalam orasinya, Ketua Umum FMPB M Ritonga menyampaikan bahwa ada  sejumlah dugaan korupsi  yang dilaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumater Utara.  


" Yaitu dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek kegiatan fisik, pengadaan barang dan jasa, serta indikasi jual beli jabatan. Juga ada  dugaan gratifikasi untuk memperkaya diri sendiri, " ujar Ketua Umum FMPB M Ritongga .


Hasil  investigasi langsung ke lokasi pengerjaan proyek dengan bukti dokumentasi ke lokasi kata M Ritongga,  bahwa sumber dana kegiatan proyek diduga terindikasi korupsi bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkab Simalungun dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 


" Contohnya program hiibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba preservasi ruas SIMARIMBUN -Tiga Burung, Ruas Tiga Burung-Gorbus, Ruas Simpang Sipolha, ruas Huta Mula Sipolha dengan nilai kontrak Rp. 12.092.895.000 bersumber dari APBD TA. 2022 dikerjakan CV. MULIA PRATAMA dan Consultan Supervisi CV. POLO CONSULTANT," paparnya, 


Kemudian, ungkap Ketua FMPB itu, Peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK Ta. 2022 dengan kontrak N0. 620/07.1.2/PPK-Wilayah, 1/2022 Senilai Rp. 16.730.212.000.000. Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kecamatan Tanah Jawa (DAK) di DINAS PUTR SIMALUNGUN Sebesar Rp. 1.524.291.840 Ta. 2023 dikerjakan oleh CV. Anugrah Metamorfosa.


"Selain itu, Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Ta. 2022 Sebesar Rp. 2.8 Miliar, Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun Ta. 2021 sebesar Rp. 24 Miliar," Ujar  M Ritonga. 


Tak hanya itu, lanjut Ketua Umum FMPB  M Ritonga menerangkan,  proyek fisik atau infrastruktur berjumlah  440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun  dengan pagu Anggaran Rp. 33.4 Miliar. Diduga dikerjakan belum pengesahan P -APBD. 


" Belum lagi proyek Pengerjaan Bangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. NO Kontrak ;01851.768.0.117.000,  dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Ta. 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonimi Kreatif Simalungun, yang dikerjakan CV. Hasoruan. SPK N0.000.33.3/PPK.KONTRUKSI-TENDER-04.22/2023, Alamat Perusahan JL. Hati Rongga N0. 32 Pematang Siantar," jelas Ritongga. 


Dikatakannya, sesuai informasi dan laporan yang diterima bahwa indikasi gratifikasi dan KKN dalam pelaksanaan proyek tidak lepas dari permainkan 3 serangkai. Salah satunya Ketua DPRD Kabupaten Simalungun ,Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS) dan Christmas Sihaloho selaku anak main Bupati Simalungun. 


 " Diluar proyek kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).  Ada juga pemotongan yang disebut GU kegiatan OPD yang mencapai nilai Rp 10 persen. Indikasi pemotongan diduga  dilakukan oleh oknum Kepala  BPKAD Kabupaten Simalungun dan Kabid.  Dan muara penerimaan diduga Christmas Sihaloho," jelas M Ritongga. 


Untuk itu, lanjut M Ritonga ,  FMPB datang kekantor kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan aksi unjuk rasa agar dapat menyampaikan tuntutan langaung serta melaporkan kasus indikasi korupsi dan segera diaudit anggaran APBD Simalungun. 


"Sita seluruh kontrak dan laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Simalungun Ta. 2021,2022, dan 2023. Sekaligus, Investigasi Independen terkait Jual beli jabatan baik di tingkat pemerintah Kabupaten,  seperti Pimpinan OPD, CAMAT, PEJABAT ESELON III DAN IV, hingga pengukuhan Kepala Sekolah serta kepala Dusun."Jelas M Ritonga. 


Saat berlangsung orasi, Ketua FMPB mengatakan ada dugaan  menduga RHS melalui perusahaan properti di Batam baru membeli lahan. Dengan nilai aset tanah mencapai ratusan miliar.  Sebagian besar di atas namakan kepada orang lain ataupun keluarganya. 


 " Ada modus sistem Notaris Jual Beli Gantung, Sehingga diduga kuat upaya mengkelabui  Laporan Harta  Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)."tegas M Ritonga. 


M Ritonga juga menuding  janji poltik RHS  yang dikomandoi oleh Ketua DPRD Simalungun bernisial  TJS  selaku Ketua Tim Pemenangan hanya isapan jempol.  Dan Visi-misi yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jauh dari harapan masyarakat Simalungun. 


"Di sejumlah media kita melihat, Bupati RHS dan Ketua DPRD Simalungun selalu sibuk mencari jalur untuk menggendong anggaran dari Pemerintah Pusat, sementara APBD Kabupaten Simalungun saja tidak termanfaatkan dengan baik. Janji politik RHS yang mengatakan " Rakyat harus sejahtera ' itu tidak  realisasi," pungkas M Ritongga. (RED-SP-ID/Hery)