Penyerahan SK Pimpinan Wilayah Wanita Puja Kesuma Sumut dan Diskusi Publik Kekerasan Perempuan & Anak -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Penyerahan SK Pimpinan Wilayah Wanita Puja Kesuma Sumut dan Diskusi Publik Kekerasan Perempuan & Anak

Senin, 26 September 2022

Medan-Sumutpos.id:Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Wilayah Wanita Puja Kesuma Sumatera Utara dan Diskusi Publik Perempuan dan Anak, Pada hari Minggu 25/9/2022, di Pondopo Kampung AL, Pasar 12 Tembung. 


Ketua  Pimpinan wilayah Puja Kesuma Sumatera Utara Ir. Irawan M.AP, di dampingi Sekjen DPP Pusat Puja Kesuma Niko Hidayat SE. 

Menyerahkan Surat Keputusan (SK), kepada Pimpinan wilayah Wanita Puja Kesuma Sumatera Utara Hjh. Sri Hariyani, Sekretaris Masnoni Andreani S.M dan Bendahara Herlina Wati. 


Dalam kata sambutan ketua Pimpinan wilayah Puja Kesuma Sumatera Utara Ir. Irawan M.AP, mengharapkan kepada seluruh Pengurus wilayah Wanita Puja Kesuma Sumatera Utara, agar dapat mengembangkan organisasi ini, keseluruhan kabupaten kota yang di Sumatera Utara dan dapat membangun Perekonomian, Sosial dan budaya, kata Irawan.


Dan Pemerintah khusus di Sumatera Utara sekarang sedang mengembangkan UMKM  dan mengucurkan Dana UMKM, untuk usaha Mikro, melalui Bank BRI, dengan pinjaman kurs dan dapat meningkatkan usahanya, tutur Irawan. 


Dan saya mengucapkan terimakasih kepada Bunda Yanti Faradillah Siahaan ST, M.Si,M.Kom,Pd.D,dapat berkerjasama dalam hal  Kekerasan Wanita dan Anak dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) oleh Pak Jhoni S. SH dengan Pimpinan wilayah wanita Puja Kesuma Sumatera Utara, ungkapnya Irawan.


Yanti Faradillah Siahaan, memaparkan, seorang perempuan/wanita adalah ibu dari anaknya harus mampu menjaganya dan membimbing anak ke jalan yang lebih baik,sebab jaman digitalisasi sekarang terlalu banyak rintangan untuk  menjerumus anak dan timbul kenalan anak kita, tutur Yanti Faradillah. 



Hal ini dapat kita  katagorikan antaranya:

- Pernikahan di usia muda, atau terlalu dini. 

- Tidak terciptanya keharmonisan dalam rumah tangga. 

- Kebutuhan ekonomi yang semakin besar, sulitnya keuangan dan lapangan kerja. 

- Kurangnya ilmu pengetahuan di bidang pembinaan mental anak dan tidak mengetahui karakter anak. 



Selanjutnya Feminist harus bekerja sama  dengan Aktivis HAM,harus memberikan penyuluhan dan bimbingan cara mengatasi kekerasan perempuan dan anak kemasyarakat dari Kelurahan,Kecamatan dan Kabupaten kota yang di Sumatera Utara,supaya masyarakat bisa membangun dan menciptakan rumah tangga yang harmonis, tutur Faradillh.(Red-SP.ID/MYT)