Aktivis HAM 98/Feminist Diskusi Publik, Launching Film "Kekerasan Perempuan dan Anak" -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Aktivis HAM 98/Feminist Diskusi Publik, Launching Film "Kekerasan Perempuan dan Anak"

Kamis, 08 September 2022

Medan- Sumutpos.id:Aktivis HAM 98,Netti  Herawati, SE dan Yanty Faradillah S. sT, M. Si, M. Kom, Ph. D, mengadakan Diskusi Publik, Lounching Film " Kekerasan Perempuan dan Anak, di Kopi Tem, Jl, Brigjend. Katamso, No  Medan, Pada hari Rabu 7/9/2022.

Dalam pengarahannya Faradillah S. ST, M. Si,M.Kom, Pd.D,(Feminist)adalah Seorang Wanita yang memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia,semoga dengan menyaksikan dua Film yang diputar  dapat kita mengambil hikmah nya  kepada  kaum Perempuan  agar harus tahu dengan kodratnya dan membina  rumah tangganya supaya dapat menjalin keharmonisan dalam rumah tangga.

 Seorang perempuan adalah ibu dari anaknya harus mampu membimbing anaknya ke jalan yang lebih baik,sebab jaman digital sekarang terlalu banyak rintangan untuk  menjerumus  pada kenalan anak kita. 

Dalam hal ini kekerasan perempuan dan anak, kerena tidak terjalin keharmonisan dalam rumah tangga dan keluarga antara ayah, Ibu  dan anak, maka sering terjadi pertengkaran si ayah dan si ibu, dan ayah, ibu selalu sibuk dengan urusan mencari nafkah, maka anak tidak dapat perhatian keluarga, dengan demikian anak dengan bebas dalam pergaulan di lingkungan dan tidak dapat mengontrol dirinya . 

Hal ini dapat kita simpulkan diantaranya:
- Pernikahan di usia muda, atau dini. 
- Tidak tercipta keharmonisan dalam rumah tangga. 
- Kebutuhan ekonomi yang semakin besar dan sulit lapangan kerja. 
- Kurangnya ilmu pengetahuan di bidang pembinaan mental dan karakter anak. 
Selanjutnya Feminist dan Aktivis HAM,harus memberikan penyuluhan kemasyarakat dari Kelurahan,Kecamatan dan Kabupaten kota yang di Sumatera Utara,supaya masyarakat bisa membangun dan menciptakan rumah tangga yang harmonis, tutur Faradillh. 

Netti Herawati SE, sebagai Aktivis HAM mengatakan, walau bagaimana kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak, ini wajib kita bela, ini tertuang pada Pancasila sebagai lembaga Negara, "Kemanusiaan yang adil dan beradab", dan pada Hak Azasi manusia, maka setiap manusia sejahat apapun dia wajib kita mendapat perlindungan, untuk dapat di bina jadi, manusia yang berguna bagi orang lain.(Red-SP.ID/MYT).