Diduga Tidak Ada Tindakan Atas Tuntutan Aksi Pertama, GEMAPRONADI Lakukan Aksi Lanjutan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Diduga Tidak Ada Tindakan Atas Tuntutan Aksi Pertama, GEMAPRONADI Lakukan Aksi Lanjutan

Senin, 01 Agustus 2022

Siantar-Sumutpos.id: Diduga tidak ada tindakan dari pemerintah Pemko pematangsiantar, APH, untuk menutup Tempat Hiburan Malam(THM), kos- kosan, bandar judi, dan bandar narkoba, Gerakan Masyarakat Anti Pristitusi, Narkoba dan Judi (GEMAPRONADI) gelar aksi jilid II. Senin, 1 Agustus 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Kusnomo sebagai koordinator aksi. Menurut  Kusnomo, aksi jilid II ini dilakukan karena kami lihat tidak adanya tindakan atas bebasnya THM,kos kosan dan Bandar Narkoba sesuai tuntutan kami.
"Pada aksi pertama kita sudah meminta pemko dan APH untuk menindak  para bandar tersebut, namun yang kami lihat hingga saat ini belum ada tindakan, itu dibuktikan dengan masih bebasnya THM, kos-kosan, bandar judi dan pijat plus-plus beroperasi."terangnya.

Saat melakukan aksi di Polres Pematangsiantar, Orator dari aksi menyampaikan terkait resahnya masyarakat akibat sudah banyaknya anak anak terjerumus, bahkan aksi kejahatan juga banyak terjadi diduga akibat tuntutan kebutuhan Narkoba.
Aksi tersebut disambut dan ditanggapi oleh Kompol. Nuri Yasnal  didampingi Kasat Reskrim AKP.Banuara Manurung, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP.Rudi Panjaitan.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Nuri Yasnal mengatakan "terimakasih atas dorongan saudara sekalian kepada kami untuk menuntaskan Bandar Narkoba Dikota Pematangsiantar, mari kita bekerjasama, berikan kami informasi atau data akurat maka akan segera kami tindak, tapi perlu diketahui bahwa kami sudah mengungkap ratusan kasus Narkoba, dari pemakai, kurir, bahkan beberapa bandar."katanya.
Dan perlu diketahui, bahwa kami tidak akan pernah berhenti untuk memburu para pelaku peredaran Narkoba di kota ini. Kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk membersihkan kota ini dari peredaran Narkoba,"ungkapnya. 

Untuk itu kami dari Polres Pematangsiantar meminta kerjasamanya,  karena masyarakat dan polisi juga harus bersinergi dalam memerangi Narkoba di kota ini,"tutupnya. (Red-SP.ID/BANG LAHI)