Warga pun sontak heboh berbondong-bondong datang melihat proses penggrebekan tersebut dan bersorak mantap mengacungkan jempol buat Polres Pelabuhan Belawan dan Tim gabungan yang telah membrantas salah satu tempat lokasi perjudian.
“Apalagi ini mau menyambut bulan Suci Ramadhan, semua kegiatan ilegal harus nya diberantas, Jadi menjalankan ibadah puasa bisa khusuk,”ucap salah satu warga yang tinggal di Linkungan VII.
Semoga ini bukanlah akhir dari tugas Penegak hukum kita untuk menindak pelaku perjudian yang terkesan kebal hukum, tetapi awal dan berkesinambungan kedepan nya. Sehingga pemilik bisnis haram ini dibuat efek jera, apalagi bisnis haram ini uda bertahun-tahun beroperasi dan terkesan kebal hukum diduga dibekingi oleh oknum petugas Penegak hukum di wilayahnya.
Dengan penggerebekan yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dan Tim gabungan, menunjukkan bahwa pelaku/pebisnis haram yang terkesan kebal hukum tidak ada lagi namanya “Kebal Hukum,"ucap warga sekitar.
Dalam penggrebekan ini,ada 8 orang yang berhasil di tangkap, diduga pemilik bisnis judi tembak ikan juga tertangkap dengan inisial I.
“Saat penggrebekan judi tembak ikan-ikan tersebut, sebut saja IA sebagai pengawas bisnis haram beserta sajamnya, sempat melawan petugas, SR, Rl, AX, dan pemain dari luar 3 orang,saya pun tidak tau namanya,” ucap warga.
"Semoga Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan hukuman yang membuat pelaku bisnis jera."sebut warga sekitar yang nada bicaranya geram.
Pantauan tim awak media, adapun operasi yang dilakukan ini dan barang bukti yang di amankan, dua unit meja ketangkasan tembak Ikan-kikan, lima belas unit dingdong koin/kelinci dan delapan orang yang diamankan Tim Gabungan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.
Selanjutnya Tim awak media mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp hingga berita ini di tayangkan, belum menjawab. (Red-SP.ID/FIR)