Pjs Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Langkat Diduga Terlibat Melakukan Pungli di Jajarannya -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Pjs Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Langkat Diduga Terlibat Melakukan Pungli di Jajarannya

Selasa, 26 April 2022


Langkat-Sumutpos.id:Kepala Bidang Investigasi Lembaga Pemerhati Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LP3-SU) Putra Suwandi mengatakan  kepada wartawan jika  Pjs Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Langkat diduga terlibat melakukan pungli  di jajarannya.


Menurut Putra, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut) yang akhir - akhir ini ramai menjadi pembahasan di langkat bermula adanya dugaan korupsi tahun anggaran 2021 yang bersumber dari dana DAK 2021 sebesar Rp500.000.000,00- tentang bantuan pembangunan lumbung pangan kepada penerima kelompok tani Cinta Damai yang diketuai oleh Sukari Teguh, warga Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai.


Adapun item yang diduga terindikasi korupsi antara lain pembangunan rumah mesin, lantai jemur, gedung penyimpanan gabah sebesar Rp380.000.000,00- dan pengadaan mesin RMU sebesar Rp 120.000.000,00-. Bantuan yang bersumber dari APBD 2021 sebesar Rp50.000.000, 00- untuk pembelian gabah diduga ada  pemotongan dana pada saat pencairan.
 

Diduga diperankan oleh oknum PPTK pada tahun itu bernama Ucok  yang diduga meminta jatah ataupun bagian dari dana yang diterima kelompok tani dengan angka yang fantastis. Yang lebih menarik lagi, oknum PPK, Amrul seperti pura-pura tidak tau mengenai hal ini.


Bahkan kadis  Hendrik yang merupakan Pengguna Anggaran mengambil tugas lagi sebagai PPK dan menghilangkan fungsi dari para PNS yang memiliki sertifikat untuk menjadi PPK.


Bahkan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi jajaran tersebut juga di manfaatkan
terkait adanya  dugaan pemotongan gaji para honorer di distan pangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 25.000 dengan alasan uang administrasi fotocopy dan lain sebagainya yang dilakukan oleh oknum Kasubag Umum Distan pangan Koriadi ujar Putra.


Seharusnya pihak-pihak terkait baik Poldasu maupun kajati  melakukan pemeriksaan dan jajaran Pejabat Distan Pangan  karna penyelidikan tak perlu menunggu ada laporan resmi dari masyarakat".


Pihak yang memiliki kewenangan punya tanggung jawab untuk menyelidiki tanpa ada laporan, mereka juga bisa mencari temuan sendiri atau dari pengembangan dugaan korupsi yang ditemukan oleh masyarakat itu".


Dugaan tindak pidana korupsi ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola Distan Pangan. Apalagi, Distan Pangan merupakan sektor yang strategis untuk menunjang kesejahteraan masyarakat".


Kalau ini sampai dikorupsi dan tidak ada tindakan berarti di nilai kebal hukum dan hal ini sangat merugikan, ironis dan sangat tragis,
jangan sampai tebang pilih. Harus usut tuntas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandas Putra.


Lebih lanjut katanya lagi jika berharap Plt Bupati Langkat harus mencari pejabat untuk posisi pjs distan pangan Langkat dari daerah lain jika langkat tidak ada lagi yang pantas menduduki jabatan di instansi tersebut. ujarnya mengakhiri.


Terkait dugaan tersebut beberapa kali wartawan mencoba konfirmasi dengan pejabat yang di maksud namun tdk berhasil.


Dari informasi yang di dipeloleh wartawan, PJS kadis tidak ada waktu karena lagi sibuk dan Kasubag  umum di sebut- sebut memakai perantara berinisial M untuk menutupi dugaan keterlibatan nya.
(Red-SP.ID/SS)