Bupati Nias Menyampaikan LKPJ Akhir Tahun 2021 Pada Rapat Paripurna DPRD -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bupati Nias Menyampaikan LKPJ Akhir Tahun 2021 Pada Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 29 April 2022

(Image/gambar) Bupati Nias menyampaikan LKPJ akhir tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD

Nias - Sumutpos.id : Bupati Nias hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli, turut hadir Para Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Kajari Gunungsitoli, Dandim 0213 Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sekda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Badan/Dinas, Camat Se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Pemkab Nias dan seluruh hadirin. Kamis, 28/04/2022


Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021 dimana dalam penyampaiannya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan pertsetujuannya terhadap LKPJ tersebut serta memberikan masukan-masukan untuk penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Mengawali sambutannya, Bupati Nias mengajak semua hadirin untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan penyertaannya kepada kita dapat menghadiri rapat dalam rangka penyampaian Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021.




Selanjutnya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Ahir Tahun Anggaran 2021, merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya Tahun Anggaran yang meliputi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Nias selama 1 (satu) Tahun Anggaran.


“LKPJ ini bertujuan untuk memenuhi kaidah-kaidah dan prinsip akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui DPRD dapat mengevaluasi capaian kinerja dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan”. ujar Bupati Nias.


Namun di sisi lain perlu diketahui bahwa sepenuhnya masih belum sesuai harapan sebagaimana hasil evaluasi Tim Pansus DPRD Kabupaten Nias masih adanya banyak kekurangan dan kelemahan yang dijumpai selama ini dan juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan akibat Pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran pada Tahun 2021.


“Hasil evaluasi Tim Pansus DPRD akan menjadi masukan yang sangat berharga untuk mempertajam berbagai kebijakan Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang sekaligus menjadi substantif dalam memformulasikan kebijakan yang tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi” tegas Bupati Nias.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias menyampaikan apresiasi kearifan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang secara paripurna telah melakukan penilaian secara proporsional, sehingga pada hari ini dapat menyampaikan keputusan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah daerah ke arah yang lebih baik, sesuai mekanisme dan ketentuan (Red-SP.ID/ FH)