Parulian Manik diduga Menelantarkan Hak Anak murid Dalam Menerima Proses Belajar-Mengajar -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Parulian Manik diduga Menelantarkan Hak Anak murid Dalam Menerima Proses Belajar-Mengajar

Kamis, 06 Januari 2022


(Image/Gambar) : Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa



SIMALUNGUN - Sumutpos.id : 
Kepala sekolah SMU Negeri 1 Tanah Jawa Simalungun, Parulian Manik diduga telah menelantarkan sebahagian anak-anak muridnya karena tidak dapat mengikuti proses belajar-mengajar disebabkan adanya arahan dari Kepala sekolah tersebut yang mengizinkan sebahagian Guru dan Honorer Sekolah bertamasya Ke Parapat, hal ini diketahui ketika Kru MIO Indonesia, bertanya kepada salah satu guru bermarga Manurung yang mengatakan mereka ke Parapat atas arahan dari Kepala Sekolah,  kru media berkesempatan menanyakan disaat Mobil Atlas Bk 7148 TL  yang mereka Tumpangi diberhentikan untuk diperiksa Polisi sebelum Pintu Masuk dekat Polsek Parapat.

Saat para Guru di Pantai Bebas Parapat


Sebelumnya berkisar Pukul 08,30 Mobil tersebut didapati Sudah Parkir sedikit lebih Jauh dari Gerbang Sekolah, menunggu Para Guru tersebut naik satu persatu ke dalam mobil Atlas tersebut,


Tampak dalam pantuan Kru  Media ini Murid-murid tidak mendapatkan Hak untuk Proses Belajar-mengajar, sangat disesalkan hal tersebut,  dimana Pemerintah sangat memperhatikan dunia pendidikan, namun  bila masih ada oknum Kepsek dan Guru yang mengabaikan Hak anak dalam mendapatkan proses Belajar, maka apabila hal itu terbukti Dinas pendidikan harus mengambil tindakan tegas kata  H. Sijabat MPdK. Pemerhati Pendidikan Siantar Simalungun.

Mobil Atlas yang ditumpangi para Guru yang jalan jalan Ke Parapat

Terpisah dikala Bapak H. Aruan Kepala Seksi yang membidangi SMA/ SMK dari UPT Pendidikan, ditanyakan mengenai hal tersebut sinyal terganggu nanti saya hubungi balik sebut Beliau, ketika dikonfirmasi lewat wa  ijin Pak Minta Tanggapan dimana terindikasi Hak anak Murid-murid SMA Negeri 1 T. Jawa Simalungun terabaikan untuk mendapatkan Proses belajar-mengajar, diduga karena Sebagian Guru-guru dan Honorer Sekolah Jalan jalan Ke Parapat, apa dibenarkan Sikap seperti itu ?

2. Menurut Bapak Bagaimana tindakan atau langkah UPT Dinas Pendidikan terkait Hal tersebut, namun  belum ada mersepon sampai berita ini dinaikan.


Juga Kepala Sekolah saat dihubungi Melalui Wa, belum memberikan Tanggapan sama sekali. (Red-SP.ID/Team.MIO)