(Image/Gambar) : Diduga Bangunan Rehabilitasi Jalan Di Gang Pulbat Mangkrak Dan Tak Sesuai SOP |
Pematangsiantar - sumutpos.id - Pemko Pematang Siantar melalui Dinas Tarukim memiliki gawe melakukan proyek pengerjaan Rehabilitasi yang terletak di Jalan lingkungan di Sibatu-Batu, Gang Pulo Batu (Pulbat) Kel. Bah Kapul Kec Siantar, Sitalasari Pematang Siantar.
Rehabilitasi pengecoran Jalan gang Pulbat tersebut menuai Kontroversi pada pelaksanaannya. Padahal Sumber Dananya dari APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp 199.199.000. Proyek yang dikomandoi CV Tri Eka Usaha ,yang mana pengerjaan Rehabilitasi jalan di gang Pulo batu tersebut terdapat dugaan kejanggalan pada pelaksanaannya, saat ditelusuri oleh awak media ini di lokasi pengecoran rehabilitasi di gang rersebut mendapati pernyataan dari salah satu warga yaitu Ibu Gultom(62) tepat pada tanggal 25 Desember 2021.
" Cobalah Abang tengok dulu gang kami ini ,saya sudah tinggal di daerah ini mulai tahun 1989 dan dari dulu sesuai data dari kelurahan bahwa depan rumah saya ini termasuk bagian dari gang Pulo batu tapi kenapa sampai sekarang juga tidak menerima manfaat dari proyek rehabilitasi pengecoran jalan tersebut dan hanya sebatas 6 meter saja yang direhab pengecoran jalan ini" ujar Ibu br Gultom dengan nada tinggi.
Disaat yang sama datang juga perwakilan dari pelaksana proyek CV Tri Eka Usaha tersebut yang bermarga Tarigan juga menyampaikan langsung yang juga didengar beberapa warga disekitar lokasi menyampaikan " begini Bu..., Memang CV kami yang mengerjakan rehabilitasi pengecoran jalan di gang Pulobatu ini akan tetapi Jujur saya katakan bahwa pengerjaan tersebut sudah over Limit volume kerjanya diakibatkan kami telah membuat jalan Baru dan kami lakukan pengecoran di Gang Harimau/Berlian yang kurang lebih sepanjang 40 meter .
Oleh karena itulah nantinya kami mengupayakan untuk didepan rumah ibu akan kami lakukan pengecoran jalan" ujar Pelaksana di lapangan bermarga Tarigan mewakili CV Tri Eka Usaha.
Alhasil sampai saat ini janji janji angin surga yang disampaikan pelaksana proyek tersebut tidak ada realisasi nya. Awak media bersama Tim liputan mendatangi Kantor Dinas Tarukim Kota Pematang Siantar untuk mencoba konfirmasi terkait Masalah tersebut Tidak bertemu dengan Kadis Tarukim Alhasil Tim liputan mencoba untuk menghubungi lewat pesan WhatsApp kepada Ibu Kurnia mendapatkan jawaban" langsung saja pak ke unit PPK nya yaitu Bpk Mispa untuk konfirmasi" .
Bergegas awak media mencoba menghubungi Bpk Mispa melalui Handphone atau pun Pesan WhatsApp tidak juga mendapatkan Balasan ,sampai berita ini di turunkan oleh Awak media tidak ada jawaban ataupun pernyataan dari pihak PPK. (RED /SP.ID/TB).