(Image/Gambar) : Tempat Kejadian Pekara |
Pematangsiantar - Sumutpos.id : Naas, Seorang pria keturunan Tiong Hoa bernama Steven alias Owen berusia sekitar 30 tahun diduga tewas dianiaya, dipukuli oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (2/10/21) pagi tadi , sekitar pukul 07.22 Wib di jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Dikala rekaman CCTV yang diperoleh dapat dilihat bahwa, sebelumnya korban baru saja tiba dirumah kediamannya dan hendak memasuki rumah.
Korban Steven Alias Owen Semasa Hidupnya (doc.facebook) |
Namun tiba tiba, terduga pelaku dengan membawa sebatang besi panjang terlihat mendatangi korban dan berupaya menyerangnya.
Korban sempat mencoba untuk melakukan perlawanan dengan membuka helm miliknya dan melemparkannya kepada pelaku.
Namun hal ini, justru membuat pelaku semakin beringas dan membabi buta menyerang dan menganiaya korban hingga terjatuh dan tewas di lokasi kejadian.
Sedikitnya terdapat 15 kali pemukulan yang diarahkan pelaku yang diarahkan ke tubuh dan kepala korban hingga tewas dengan luka disekujur tubuhnya.
Terduga Pelaku |
Korban pertama kali di temukan tewas oleh istrinya dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Kota Pematangsiantar.
Sesaat kemudian lokasi penganiayaan yang berada di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar sudah dijaga oleh pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar.
"Bentar lagi saya berikan keterangan. Anggota masih melakukan pendaataan nama korban. Nanti disampaikan," ujar Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis yang ditemui di TKP.
Sementara itu dari Informasi yang diperoleh bahwa terduga pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa yang kerap kali tidur di emperan toko-toko Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar.
"Saya pernah melihat pelaku itu, memang orang gila. Dia sering tidur di emperan toko," ujar Jesi, salag seorang warga yang ditemui di lokasi.
Usai melakukan olah tkp, petugas Inafis dan Satreskrim Polres Pematangsiantar kemudian membawa jasad korban menuju ruang instalasi jenazah RSUD DR Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna keperluan autopsi. (Red-SP.ID/SAM)