(Image/Gambar) : Tampak anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution, SH sedang memediasi pertemuan sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengaku pemilik tanah. |
Medan - Sumutpos.id : Berlokasi di Kantor Kel. Glugur Kota, Kec. Medan Barat, Selasa (06/07/21), diadakan pertemuan antara warga Lingkungan XII dengan seorang yang mengaku memiliki tanah lapangan seluas 582-M2, dimana diketahui tanah tersebut selama puluhan tahun tidak pernah ada pemiliknya, mendadak hari ini ada Seseorang yang mengaku bernama Budiman Tan Sri dengan bermodal memiliki SHM No. 561, datang dengan usaha untuk memagari tanah lapangan tersebut atas dasar SHM yg dimilikinya.
Dan tentu saja apa yang hendak dilakukan oleh BTS mendapat perlawanan warga sekitarnya, sehubungan warga masyarakat merasa banyak kejanggalan dalam pengurusan dokumen hingga terbitnya SHM No. 561, yang menjadi pegangan bagi BTS untuk mengakui tanah tersebut sebagai miliknya.
Dalam persoalan ini warga Lingkungan XII mencoba mengadukan permasalahannya kepada anggota DPRD Medan Fraksi Partai Amanat Nasional, dan anggota DPRD Medan yang biasa akrab disapa Manche inipun merespon pengaduan dari warga yang menjadi konstituennya pada Pileg 2019 yg lalu dengan positif, dan berusaha memediasi menyelesaikan persoalan sengketa tanah lapangan ini,
Dalam forum diskusi sengketa tanah tersebut, hadir Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution SH, Lurah Abdul Razak, perwakilan masyarakat lingkungan XII Hamdan Syarif, Surya Harianto, dan perwakilan dari pemilik tanah.
Di forum diskusi itu, turut juga dimintai keterangan dari warga yang sudah tinggal di daerah itu sejak 1970 bernama Pak Baharudin mengenai sejarah/kronologis atas tanah yang disengketakan itu, keterangannya menyatakan, "Sepengetahuan saya sejak 1970 tinggal disini, bahkan saya adalah orang yang mengorek tanah kosong itu hingga menjadi lahan lapangan, seperti yang tampak sekarang ini, dan saya tahu bahwa tidak pernah ada warga sekitar yang mengaku memilikinya", demikian ujar Pak Baharudin.
(Image/Gambar) : Abdul Rahman Nasution, SH berfoto bersama warga masyarakat sekitar diatas objek tanah lapangan yang disengketakan. |
"Saya atas warga masyarakat meminta Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution turut serta mau membantu memberikan solusi yang terbaik bagi warga di lingkungan ini." Kata Abdul Rahman Nasution SH.
Karena ini satu satunya fasilitas umum yang ada selama ini dan sudah digunakan puluhan tahun oleh warga masyarakat sekitar, Ia minta Wali Kota Medan memberikan solusi terhadap persoalan ini.
"Kemudian fasilitas umum satu satunya ini sudah menjadi semacam ikon untuk daerah Lingkungan XII sekitarnya", kita dilingkungan ini menjadikan lapangan ini untuk tempat hal hal yang baik (positif), yang dilakukan masyarakat baik anak anak maupun remaja yang ada di lingkungan ini.
Kita minta mewakili masyarakat di lingkungan ini kepada walikota Medan Pak Bobby Nasution untuk turut serta memberikan advokasi karena kami disini semua warga masyarakat lingkungan XII ini telah memilih pak Bobby menjadi Walikota Medan dan menghantarkan pak Bobby menjadi Walikota Medan 2020- 2024. Kata Mance lagi.
Lurah Kelurahan Glugur Kota Abdul Razak Sangat berterima kasih kepada Bapak Abdul Rahman Nasution atau Mance untuk Forum diskusi, sehingga apa apa yang menjadi buah pikiran nanti dapat dirumuskan bersama secara baik, secara adil dan benar, kalimat terakhirnya adalah benar, kenapa itu gak akan mungkin kita berpijak diatas yang tidak benar
"Sudah sama kita dengar selanjutnya nanti kita akan menunggu jawaban dari BPN, terkait tanggapan maupun jawaban dari BPN, nanti saya akan teruskan ke pihak pihak yang terkait, yang seyogianya undangan yang sudah saya layangkan pada hari ini mereka hadir, cuma tadi mereka berhalangan hadir, nanti mereka akan bertulis surat kepada kita , nanti kita akan teruskan" kata Razak
"Sebelumnya kita juga akan meminta arahan dan bimbingan atasan kita, seperti apa akan kita sikapi, bahwa estimasi waktu kita satu bulan untuk kita mohon kepada saat ini pemegang ditunda pembayarannya, nanti sebelum pemagaran kita akan lihat kelengkapan izinnya dulu" ucapnya lagi
Sekali lagi Rahman kepada para wartawan yang meliput permasalahan tersebut menyampaikan, "selaku anggota DPRD Medan yg berusaha memediasi dan menyelesaikan persoalan sengketa tanah lapangan ini, meminta kepada Pak Wali Bobby Nasution agar kiranya dapat turun untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yg terjadi di Lingkungan XII, Kel. Glugur Kota.
(Red-SP.ID/FRMN/01)