Diduga Dampak Dari Pemberitaan, Rumah Mertua Pemilik Media Online Dibakar Oleh OTK -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Diduga Dampak Dari Pemberitaan, Rumah Mertua Pemilik Media Online Dibakar Oleh OTK

Selasa, 01 Juni 2021


(Image/Gambar) : Tampak kerumunan masyarakat mendatangi rumah yang dibakar oleh Orang Tak Dikenal, dan diduga dilakukan oleh Oknum Bandar Narkoba.

Pematangsiantar - Sumutpos.id :
Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, AYS Prayogie meminta agar kepada para wartawan sebagai rekan sejawat, agar tidak boleh menyerah dengan aksi-aksi yang dilancarkan pihak lain yang berusaha untuk  halangi pekerjaan jurnalis 


"Wartawan tidak perlu takut oleh pihak manapun sejauh dalam melaksanakan tugas selalu berpatokan kepada aturan," tegas Yogie di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/22). 


Penegasan tersebut disampaikan Yogie kepada awak media terkait pernyataan sikapnya selaku Ketua Umum MIO INDONESIA, atas aksi pembakaran rumah milik Bamby Lubis yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial UH dan anak buahnya.


Dia mengutuk keras terhadap pelaku yg telah melakukan tindak pembakaran terhadap rumah milik salah seorang pewarta sekaligus pemilik media online  di Kota Pematangsiantar tersebut.  


Karenanya, Ketum MIO itu meminta kepada aparat setempat untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan segera menangkap para pelaku yang identitasnya sudah mulai terkuak tersebut.


(Image/Gambar) : Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie, terkait pembakaran rumah pemilik media online (Bamby Lubis), "Wartawan tidak perlu takut oleh pihak manapun sejauh dalam melaksanakan tugas selalu berpatokan kepada aturan."

"Aksi pembakaran itu dilakukan berkaitan dengan pemberitaan, maka peristiwa ini harus menjadi atensi dari seluruh insan pers, bahwa ternyata hingga saat ini masih ada sikap-sikap intimidasi berwujud teror yang dipertunjukkan secara telanjang oleh seseorang, guna membungkam wartawan dalam menjalankan tugasnya. Dan Pers tidak boleh kalah apalagi menyerah oleh gaya-gaya premanisme semacam itu," ujar Prayogie. 


Prayogie juga menegaskan agar insan pers tidak boleh abai dan juga tidak perlu takut untuk menyuarakan pemberitaan yang benar.


"Oleh karena itu saya selsku Ketua Umum MIO mengingatkan kepada para wartawan yang bekerja pada perusahaan media-media yang tergabung sebagai member MIO INDONESIA, agar dalam jalankan tugas jurnalistik dilapangan senantiasa mengacu kepada aturan yang berlaku, tujuannya adalah agar tidak ada peluang bagi pihak lain lakukan kriminalisasi," himbau Ketua Umum MIO INDONESIA tersebut mengingatkan.


Diberitakan sebelumnya pada media online Skandal.com bahwa telah terjadi peristiwa pembakaran rumah milik mertua Bamby Lubis yang merupakan sebagai pemilik salah satu media online di Kota Pematangsiantar.


Disebutkan bahwa pembakaran terhadap rumah kediaman milik mertua Bamby Lubis, (29/5/2021), terjadi sekitar Pukul 03.30 WIB, pada hari Sabtu dini hari.


Dari keterangan warga setempat, pelaku pembakaran dalam aksi kriminalnya menggunakan 1 unit roda empat dan 1 unit sepeda motor berbonceng 3 orang.


Gerombolan pelaku pembakaran yang diperkirakan lebih dari 5 orang itu, awalnya  disangka oleh warga setempat sebagai sekelompok orang yang akan melakukan aksi penjarahan rumah. 


"Kami kira dia mau maling, eh ternyata membakar rumah, dan warga yang lain pun sempat melempar para pelaku pembakaran itu dengan batu, sebelum mereka melarikan diri dari TKP," ujar salah satu warga sekitar.


Dalam perkembangan selanjutnya paska pelaporan yang dilakukan oleh Bamby Lubis bersama mertuanya ke polres setempat, juga telah direspon dengan cepat oleh pihak Tim Labfor Polda Sumut.


Diketahui bahwa pada hari Senin siang tadi  (31/5/2021), Tim Labfor Polda Sumut bersama Kasat Reskrim Polres Siantar Edi Sukamto turun langsung olah TKP di Jalan Jorlang Hataran, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.


Saat dikonfirmasi awak media terkait peristiwa pembakaran tersebut kepada Bamby Lubis. Ia menyebutkan bahwa aksi pembakaran itu, menurutnya, berkaitan dengan pemberitaan yang telah dinaikan di media online Lintodays.com yang memberitakan keberadaan UH yang merupakan bandar narkoba yang kerap beraksi di Kota Pematangsiantar.


Disebutkan sebelumnya pada Jumat (28/5/2021) tim redaksi Lintodays.com menerbitkan pemberitaan berjudul : "Peredaran Narkoba Siantar Pake Sistem Buka Tutup, Kasat Narkoba Siantar Diduga Tutup Mata" berita tersebut terbit pada Pukul 14.53 WIB.


Sementara itu, Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA), AYS Prayogie mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh pihak aparat Polresta Pematangsiantar maupun Tim Labfor Polda Sumut.


"Saya kira aparat sudah bisa masuk lebih dalam lagi terkait keterlibatan UH yang diduga sebagai bandar narkoba di Pematang Siantar tersebut, yang bisa dikembangkan dari ancamannya kepada Bamby Lubis pada beberapa waktu lalu sebelum aksi pembakaran itu terjadi," ujar Prayogie.


Diketahui dari keterangan Bamby bahwa dirinya pernah mendapat ancaman dari seseorang inisial UH yang mengatakan bahwa jika Bamby masih menyayangi keluarganya dan masih ingin melihat keberadaan orang -orang yang disayanginya tersebut, agar jangan coba-coba campuri urusan yang tengah dikerjakan UH.


Ancaman tersebut didapat oleh Bamby dua pekan sebelum terjadinya peristiwa pembakaran rumah milik mertuanya tersebut. 

(Red-SP.ID/REL.MIO/01)