Medan - Sumutpos.id : Lucy, orangtua Caesar Andrew Caviezel Sinaga mendatangi kantor DPW PSI Sumut, Selasa (28/04). Tujuan kedatangan orangtua Caesar Sinaga ini adalah untuk menyampaikan keluhan terkait pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Sekolah Northern Green School (NGS) yang beralamat di Jalan Babura Lama No.13 Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru Kota Medan.
Ketua DPW PSI Sumut, H. M Nezar Djoeli didampingi Ketua Bapilu Muhri Fauzi Hafiz yang menerima kehadiran Lucy Nancy Florida (orangtua Caesar Andrew Sinaga) mendengarkan duduk persoalan yang terjadi sehingga anak Lucy Nancy dipecat dari Sekolah NGS dibawah Yayasan Dharma Anugerah tersebut.
Sambil memegang satu bundel berkas yang diserahkan kepada Ketua PSI Sumut H. M Nezar Djoeli mengatakan sangat menyayangkan tindakan pihak Sekolah Dasar Northern Green School yang tidak memberikan kesempatan kepada murid untuk mendapat pendidikan di sekolah tersebut termasuk di sekolah lain.
”Mendengar cerita panjang dari Ibu Lucy Nancy, saya heran, kenapa pihak sekolah ngotot melakukan pemecatan terhadap Caesar Sinaga yang masih duduk di bangku SD kelas II. Jika memang tidak mau menerima kembali siswa tersebut silahkan, tapi jangan dirusak masa depannya, itukan sama dengan merusak psikologi anak yang masih dibawah umur” kata Nezar Djoeli kepada wartawan.
Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini pun menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Medan yang tidak melakukan Mediasi, bagaimana jalan keluar terhadap masalah yang terjadi, dimana pihak Northern Green School telah melakukan tindakan yang semena-mena dari kepala sekolah ataupun pemilik Yayasan dengan memecat sepihak muridnya.
Hebatnya lagi pihak Northern Green School seolah olah tidak memberikan kesempatan buat si anak murid untuk diterima di sekolah lain, dikarenakan pihak sekolah tersebut tidak mau memberikan surat pindah kepada orangtua atau murid tersebut.
”Saya melihat, pihak sekolah terlalu berlebihan dalam membuat keputusan kepada anak didiknya. Saya kira semua masalah pastilah ada jalan keluarnya. Kalau tidak mau menerima lagi, silahkan dikeluarkan, jangan malah mengambil hak murid agar tidak dapat bersekolah kemanapun", tegas Nezar.
(Red-SP.ID/REL.PSI-Sumut)