Belawan - Sumutpos.id : Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang di dampingi para kasi melakukan penyerahan bantuan berupa sembako kepada warga lingkungan 12 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jalan Raya Pelabuhan No. 2 Belawan, Selasa (27/04/2021) sekira pukul 14.05 WIB.
Kegiatan sosial ini dilaksanakan berupa memberi bantuan bagi warga yang kurang mampu yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Belawan terhadap masyarakat, demi mengurangi kesulitan yang dirasakan masyarakat dalam situasi pandemi covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahru SH MI berpesan kepada warga agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dan disamping itu juga Kajari Belawan mengingatkan dalam merayakan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H tahun ini dilarang untuk mudik.
"Karena Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah memberikan arahan agar tahun ini kita dilarang untuk melakukan aktifitas mudik, "merayakan hari kemenangan kali ini kita harus mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah karna Pandemi Covid-19 belum berakhir dan untuk menghindari keadaan lebih buruk lagi tentang penyebaran Covid 19." Katanya.
Disamping itu juga kajari Belawan turut menghimbau dan mengingatkan kepada para warga masyarakat agar menjauhi Narkoba dan turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap anak anak usia masih muda dimana diwilayah Belawan sering melakukan tawuran di malam hari.
Bahwa kegiatan penyerahan bantuan di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan selain berjalan aman dan lancar, acara juga tetap menerapkan protokok kesehatan (Memakai masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak).
(Red-SP.ID/FRMN)