-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

P-APBD Deli Serdang 2026 Gagal Disahkan, Putra Nasution Soroti Kinerja Pimpinan Banggar: “Jangan Korbankan Rakyat Karena Skors Rapat "

Sabtu, 03 Oktober 2026 | Oktober 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-03T04:55:52Z





LUBUK PAKAM – SUMUTPOS.id - Gagalnya pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 menyisakan sorotan tajam terhadap proses pembahasan di DPRD Deli Serdang.

Hingga batas waktu 30 September 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak mencapai kesepakatan sehingga P-APBD 2026 tidak dapat disahkan.



Sejumlah pemberitaan juga mencatat bahwa pembahasan KUA-PPAS sebelumnya sempat diskors dan tidak dilanjutkan hingga batas waktu tersebut.

Kondisi ini kemudian menuai kritik dari aktivis Deli Serdang, Putra Nasution, yang mempertanyakan profesionalitas pimpinan rapat Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dalam mengelola proses pembahasan anggaran.

“Kalau ada perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran, itu hal yang wajar. Tetapi perbedaan itu harus diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan, bukan dibiarkan berlarut-larut sampai akhirnya kepentingan masyarakat yang menjadi taruhan,” tegas Putra Nasution.



Menurut Putra, persoalan yang menjadi sorotan bukan semata-mata adanya perbedaan pendapat mengenai substansi anggaran. Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana mekanisme rapat setelah dilakukan skors, termasuk bagaimana tindak lanjut dan penjadwalan kembali pembahasan dilakukan.

“Rapat boleh diskors. Tetapi setelah skors, harus ada kejelasan kapan rapat dilanjutkan. Jangan sampai publik melihat rapat DPRD berhenti tanpa kepastian, sementara waktu terus berjalan dan batas akhir pengesahan semakin dekat,” ujarnya.



“INI DPRD, BUKAN RUANG UNTUK MAIN SKORS”



Putra menilai pimpinan rapat memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar pembahasan tetap berjalan sesuai tata tertib dan prinsip kolektif kolegial.

“Ini lembaga DPRD. Ada tata tertib, ada mekanisme rapat, ada alat kelengkapan, ada Badan Anggaran dan ada kepentingan rakyat yang harus dijaga. Karena itu, setiap keputusan pimpinan rapat harus dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan,” katanya.



PP Nomor 12 Tahun 2018 memang menjadi pedoman penyusunan tata tertib DPRD, termasuk mengenai persidangan, rapat, pengambilan keputusan, alat kelengkapan, serta pelaksanaan fungsi DPRD. Karena itu, menurut Putra, persoalan prosedur rapat harus dibuka secara transparan dan diuji berdasarkan Tatib DPRD Deli Serdang yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat bahwa rapat diskors, kemudian tidak ada kepastian kelanjutannya. Kalau memang ada persoalan hukum atau substansi anggaran yang belum selesai, jelaskan secara terbuka. Kalau ada perbedaan pendapat, selesaikan di meja rapat,” tegasnya.



PERBEDAAN SOAL ANGGARAN JANGAN BERUJUNG PADA KEBUNTUAN



Persoalan P-APBD Deli Serdang 2026 sendiri diketahui berkaitan antara lain dengan pergeseran anggaran sekitar Rp503 miliar. Ketua Banggar DPRD Deli Serdang sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat persoalan terkait dasar dan mekanisme pergeseran tersebut yang menurutnya perlu diklarifikasi sebelum pembahasan dilanjutkan.

Di sisi lain, pemberitaan pada 2 Oktober 2026 mengenai penjelasan Kemendagri menyebut bahwa setelah batas 30 September 2026 tidak tercapai kesepakatan, Deli Serdang tetap menggunakan APBD induk.

“Kalau ada persoalan terhadap pergeseran anggaran, silakan diuji secara hukum dan dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Tetapi jangan sampai proses kelembagaan DPRD berhenti begitu saja. Semua harus dicatat, dibahas dan diputuskan sesuai mekanisme,” kata Putra.



KREDIBILITAS DPRD DIPERTARUHKAN



Putra menilai kegagalan pengesahan P-APBD 2026 menjadi momentum bagi DPRD Deli Serdang untuk melakukan evaluasi internal terhadap seluruh proses pembahasannya.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya P-APBD. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Rakyat memilih anggota DPRD untuk bekerja, berdebat, mencari solusi dan mengambil keputusan melalui mekanisme yang ada,” katanya.

Ia meminta pimpinan DPRD membuka secara transparan seluruh kronologi pembahasan, mulai dari rapat Banggar, keputusan skors, alasan skors, agenda yang belum selesai, hingga alasan tidak dilanjutkannya rapat sampai batas waktu 30 September 2026.

“Jangan biarkan masyarakat hanya mendapatkan versi sepihak. Buka seluruh dokumen dan kronologinya. Kalau pimpinan sudah menjalankan Tatib, tunjukkan dasar dan mekanismenya. Kalau ada kekurangan dalam proses, evaluasi secara terbuka,” tegasnya.



PUTRA: KOORDINATOR BANGGAR PERLU DIEVALUASI



Putra Nasution juga meminta pimpinan DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan atau koordinator Banggar yang memimpin proses rapat terkait pembahasan P-APBD tersebut.

“Saya meminta pimpinan DPRD melakukan evaluasi. Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Kalau memang ditemukan pelanggaran tata tertib atau pelanggaran mekanisme kelembagaan, tentu harus ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai tekanan politik terhadap individu tertentu.

“Yang kami minta adalah evaluasi berdasarkan aturan. Jangan karena seseorang menjabat sebagai pimpinan, kemudian tidak boleh dikritik. Justru semakin tinggi jabatan seseorang di DPRD, semakin besar pula tanggung jawabnya kepada masyarakat,” katanya.



“RAKYAT JANGAN DIKORBANKAN”



Putra mengingatkan bahwa setiap kebuntuan politik di DPRD pada akhirnya dapat berdampak terhadap jalannya pemerintahan dan program yang direncanakan.

“Jangan sampai perbedaan pandangan antar-elite membuat kepentingan masyarakat ikut tersandera. DPRD dan pemerintah daerah harus duduk bersama. Cari jalan keluar berdasarkan hukum dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Deli Serdang membutuhkan lembaga DPRD yang mampu menunjukkan kedewasaan dalam menyelesaikan perbedaan.

“Berbeda pendapat itu biasa. Berdebat soal anggaran itu bagian dari demokrasi. Tetapi setelah berdebat harus ada solusi. Jangan sampai2026 masyarakat hanya melihat para elite berselisih, sementara persoalan rakyat menunggu penyelesaian,” pungkas Putra Nasution.



(HTO)

×
Berita Terbaru Update