-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

LBH Gema Keadilan Sumsel Layangkan Surat Resmi ke Kemenhaj, Desak Sanksi dan Permintaan Maaf Oknum Muthowif yang Rendahkan Suku Komering

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T16:05:46Z

 


 

 PALEMBANG — Sumut.pos.id  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema  Keadilan (GK) Provinsi Sumatera Selatan mengambil sikap tegas atas insiden yang mencoreng marwah masyarakat Sumatera Selatan di Tanah Suci. Melalui Ketua LBH  Provinsi Sumsel, M. S.A. Surya Negara, S.H., LBH GK secara resmi melayangkan surat aduan ke Kementerian Haji dan Umroh. 


Surat resmi tersebut dibuat di Kota Palembang pada hari Senin, 29 September 2026. Dokumen aduan ini ditujukan langsung kepada Direktur Jenderal Bina Haji Khusus dan Umroh, serta tembusannya diantar secara langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umroh di Palembang, Sumatera Selatan.

Langkah hukum dan kelembagaan ini diambil menyusul kejadian viral pada 25 September 2026 lalu saat pelaksanaan ibadah umroh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum pembimbing umroh (muthowif) diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang jemaah lansia asal Sumatera Selatan. Tidak hanya itu, oknum tersebut juga melontarkan narasi yang dinilai merendahkan Suku Komering, yang notabene merupakan salah satu suku tertua dan terhormat di Provinsi Sumatera Selatan.

Tindakan oknum muthowif tersebut menuai kecaman keras karena dinilai tidak beretika, mencoreng nama baik jemaah Indonesia, khususnya warga asal Sumsel, serta mencederai nilai-nilai kekeluargaan dan adat istiadat setempat.

Menanggapi polemk ini, LBH GK Sumsel menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak berwenang:

 Meminta Direktorat Jenderal Bina Haji Khusus dan Umroh untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan menjatuhkan sanksi administratif maupun tindakan tegas kepada oknum muthowif yang bersangkutan agar memberikan efek jera.

 Menuntut oknum muthowif terkait untuk secara satria menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada keluarga jemaah korban serta masyarakat adat Suku Komering.

 Meminta penyelenggara perjalanan ibadah umroh agar lebih selektif dalam merekrut dan membina para muthowif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LBH GK Sumsel terus mengawal ketat perkembangan surat aduan tersebut agar segera mendapatkan respons konkret dari pihak Kementerian Haji dan Umroh.


Editor / Penulis: Tim Redaksi
Sumber Foto: Istimewa

×
Berita Terbaru Update