Labuhan Ruku, Sumatera Utara,Sumutpos.id – 20 Januari 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum, menegaskan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Lapas tersebut telah beroperasi secara optimal selama tiga tahun terakhir. Inisiatif ini diambil untuk memastikan air limbah yang dialirkan ke drainase sekitar tetap bersih dan aman, serta tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
“IPAL di Lapas Labuhan Ruku telah beroperasi selama tiga tahun dengan efektif. Melalui sistem ini, air limbah yang keluar dari Lapas telah dipastikan dalam kondisi bersih dan tidak mencemari lingkungan,” ujar Dr. Hamdi Hasibuan dalam keterangannya.
Menurut Kalapas, setiap limbah cair yang dihasilkan di dalam Lapas melalui serangkaian proses pengolahan yang ketat sebelum akhirnya disalurkan ke pembuangan umum. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya keluhan dari masyarakat sekitar terkait kualitas air limbah yang keluar dari lembaga tersebut.
"Limbah cair yang dihasilkan di Lapas kami telah melalui tahapan pengolahan yang menyeluruh sebelum dialirkan ke pembuangan. Kami pastikan tidak ada pencemaran yang terjadi pada lingkungan sekitar," tegasnya, sambil menekankan komitmen lembaga untuk menjaga kelestarian alam.
Komitmen yang ditunjukkan oleh Lapas Labuhan Ruku dalam mengelola limbah cair dengan baik ini patut dijadikan contoh bagi instansi lain, baik di wilayah Sumatera Utara maupun di seluruh Indonesia. Dengan pengelolaan IPAL yang optimal, lembaga ini tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
(RED-SP.ID/Rahmat Hidayat)

