Pematangsiantar.sumutpos.id — Tempat hiburan malam (THM) Evo Star kembali menjadi sorotan publik. Setelah beberapa waktu lalu sempat ditutup aparat karena terindikasi menjadi lokasi peredaran pil ekstasi, kini tempat tersebut kembali beroperasi dengan bebas seolah tanpa hambatan berarti.
Kembalinya aktivitas hiburan di Evo Star memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat: siapa yang diduga berada di belakang keberanian THM tersebut sehingga dapat beroperasi leluasa, meski sebelumnya telah dilakukan tindakan hukum?
Publik Merasa Heran: “Siapa Bekingnya?”
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku heran melihat Evo Star kembali beraktivitas tanpa adanya pengawasan ketat.
> “Kami sebagai warga bingung. Baru ditutup karena masalah narkoba, sekarang sudah buka lagi seperti tidak ada apa-apa. Siapa sebenarnya yang membekingi?” ujar salah satu warga berinisial M, Selasa malam.
Komentar serupa bermunculan di berbagai platform media sosial. Warganet mempertanyakan apakah ada kekuatan besar di balik layar yang diduga melindungi operasional THM tersebut.
Polres Dinilai “Tak Bertaring”
Kritik juga mulai mengarah pada Polres Pematangsiantar, yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas sejak tempat hiburan itu beroperasi kembali. Beberapa tokoh masyarakat mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi hiburan malam.
> “Kami tidak ingin berprasangka, namun fakta di lapangan membuat masyarakat bertanya-tanya. Kalau sudah jelas ada dugaan peredaran narkoba sebelumnya, kenapa bisa beroperasi lagi?” ujar tokoh pemuda setempat.
Ia menambahkan bahwa hal seperti ini bisa menimbulkan persepsi bahwa aparat seolah kehilangan wibawa dalam penegakan hukum.
Seruan Evaluasi dan Penindakan Tegas
Pemerhati kebijakan publik meminta Polda Sumut agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan THM yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba.
Menurut mereka, jika dibiarkan tanpa pengawasan, Evo Star berpotensi kembali menjadi ruang peredaran pil ekstasi maupun narkotika lain yang merusak generasi muda.
> “Tidak boleh ada tempat hiburan yang kebal hukum. Masyarakat butuh jaminan keamanan, dan aparat harus memastikan itu,” tegasnya.
Butuh Transparansi Penegakan Hukum
Situasi ini menuntut keterbukaan informasi dari pihak kepolisian mengenai langkah-langkah lanjutan terhadap Evo Star pasca penutupan sebelumnya. Publik berharap ada tindakan nyata, bukan hanya penutupan sesaat tanpa hasil jangka panjang.
Tanpa penindakan tegas dan konsisten, kembalinya kegiatan di Evo Star dikhawatirkan akan menjadi sinyal buruk bagi perang melawan narkotika di Kota Pematangsiantar.
( Mawardi Wargo)
