Pematangsiantar - sumutpos.id - Tragedi kemanusiaan dan infrastruktur yang melanda wilayah Sibolga, Tapanuli Raya, hingga Aceh dengan konsekuensi fatal berupa korban jiwa dan terputusnya akses utama adalah peringatan faktual bagi Pematangsiantar (Update BNPB Korban Bencana Sumatera : 914 Jiwa Meninggal, 389 Jiwa Hilang (Kompas 6/12/2025 pukul 17.00 WIB). Peristiwa ini menunjukkan bahwa kerentanan geografis harus direspon dengan kebijakan yang kokoh.
Visi Wali Kota Pematangsiantar yang termuat dalam jargon CS KRAS, khususnya pilar "Sehat," tidak hanya merujuk pada kesehatan fisik warga, tetapi juga harus dimaknai sebagai kesehatan sistem tata kelola kota yang mampu bertahan dari guncangan dan bencana. Kota yang rentan terhadap banjir berulang adalah kota yang sakit. Mewujudkan Pematangsiantar Sehat menuntut tinjauan mendalam dan perbaikan mendesak pada tiga pilar kebijakan berikut.
Efesiensi APBD Untuk Anggaran BPBD – Kesehatan Keungan Publik. Kesehatan finansial Pemko harus tercermin dari alokasi dana yang proporsional terhadap risiko. Efisiensi Anggaran BPBD 2026 menjadi hal yang sangat perlu ditinjau kembali. Kota yang Sehat memiliki cadangan finansial dan logistik yang memadai untuk menghadapi krisis. DPC PIKI Pematangsiantar mendesak Pemko agar efesiensi anggaran BPBD didasarkan pada analisis risiko-manfaat yang ilmiah, bukan sekadar pemotongan angka. Pengurangan investasi pada alat mitigasi, pelatihan, dan sistem peringatan dini justru akan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar di masa depan. Anggaran BPBD harus diperlakukan sebagai premi asuransi wajib bagi kesehatan dan keselamatan warga.
Kinerja Dinas PUTR - Kesehatan Infrastruktur Kota. Banjir berulang akibat drainase yang tersumbat dan sedimentasi adalah gejala fisik dari sistem infrastruktur yang sakit. Kota yang Sehat memiliki infrastruktur yang berfungsi optimal. Kegagalan Dinas PUTR dalam menjalankan pemeliharaan rutin menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam manajemen operasional. Kami menuntut agar Pemko menerapkan akuntabilitas kinerja berbasis data (KPI) untuk PUTR. Perlu ada audit independen terhadap jadwal dan kualitas pengerukan drainase. Kinerja yang lalai dalam aspek ini secara langsung mengancam kesehatan lingkungan dan merusak kesehatan finansial warga akibat kerugian berulang.
Kajian Tata Ruang (RTRW) - Kesehatan Ekologis Jangka Panjang. Aspek yang paling mendasar adalah revisi dan penegakan RTRW, yang menentukan kemampuan kota untuk "bernapas" dan menyerap air. Kota yang Sehat adalah kota yang menghormati daya dukung alamnya. Kebijakan pembangunan yang terus mengkonversi area resapan air menjadi kawasan beton menunjukkan adanya penyakit struktural dalam perencanaan kota. Kami mendesak agar Pemko menjadikan RTRW sebagai instrumen pelindung ekologis. Revisi harus didasarkan pada prinsip keberlanjutan dan memprioritaskan konservasi zona hijau. Kegagalan menindak pelanggaran zonasi di wilayah hulu akan menghilangkan kemampuan alami kota untuk mengatasi curah hujan, sekaligus menggerus fondasi untuk mencapai Pematangsiantar Sehat.
Mengikat Janji Wali Kota Dengan Aksi Nyata. Pematangsiantar memiliki kesempatan untuk belajar dari tragedi di Tapanuli dan Aceh, menjadikannya momentum untuk memperkuat diri. Jargon "Pematangsiantar Sehat" hanya akan memiliki makna substansial jika diwujudkan melalui integritas kebijakan dan aksi nyata pada tiga pilar tata kelola di atas.
DPC PIKI Pematangsiantar menyerukan kepada Wali Kota agar menggunakan kewenangan penuh untuk memastikan :
Anggaran BPBD menjadi investasi keselamatan yang sehat.
Kinerja PUTR menjadi cerminan akuntabilitas yang sehat.
Tata Ruang menjadi komitmen ekologis yang sehat.
Inilah jalan untuk melindungi warga dan mewujudkan Pematangsiantar yang tangguh dan benar-benar Sehat
Basrin A Nababan
Ketua DPC PIKI Pematangsiantar
Liputan. Marulak Sihaloho., S.Hut
