DELI SERDANG (Sumut Post) — Dugaan praktik perjudian togel yang beroperasi secara masif di Sumatera Utara tepatnya Kabupaten Deli Serdang,kembali menjadi perhatian publik. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya bandar utama berinisial AK, yang diduga mengendalikan jaringan judi togel lintas wilayah di Sumut.
Aktivitas perjudian tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hingga kini, publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum, karena praktik tersebut masih terus berjalan meski melanggar hukum pidana.
Salah satu tokoh masyarakat Deli Serdang menegaskan bahwa perjudian togel adalah perbuatan haram dan merusak sendi kehidupan umat.
" Judi togel jelas dilarang agama dan negara. Jika benar ada bandar yang bebas beroperasi, maka ini menjadi alarm bahaya bagi moral masyarakat. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sementara itu, Arifatullah Manik, Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara, menilai lemahnya penindakan terhadap praktik perjudian togel menimbulkan dugaan pembiaran.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bandar berinisial AK diduga menguasai jaringan togel di Sumut terkhusus Kabupaten Deli Serdang, Jika aparat di daerah tidak mampu menuntaskan, maka Mabes Polri dan Polda Sumut harus turun langsung,” tegas Arifatullah.
Ia menambahkan, perjudian togel bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga kejahatan sosial yang menghancurkan ekonomi rakyat kecil, memicu kriminalitas, dan merusak masa depan generasi muda.
Tokoh agama dan mahasiswa mendesak:
1. Mabes Polri dan Polda Sumut segera melakukan penyelidikan mendalam.
2. Mengusut tuntas jaringan dan aliran uang perjudian.
3. Menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum yang diduga melindungi.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil agar Sumatera Utara terbebas dari praktik perjudian ilegal yang selama ini merugikan rakyat.
(TIM)
