Simalungun, sumutpos.id, Puluhan anggota Forum Anak Muda Bergerak Siantar Simalungun (AMBSS) dari kota Pematang Siantar Senin sore 22/07 mengadakan unjukrasa damai ke kantor Kejari Simalungun Jl Asahan KM 4.
Pihak Kejari Simalungun menyambut para pengunjuk rasa didepan gerbang masuk kantor Kejari dengan gerbang tertutup dibawah pengawalan 30-an Polisi dari Polsek Bangun dan dari Polres Simalungun. Pimpinan aksi, Ahmad Fauzi dalam orasinya menuntut agar Kejari Simalungun menindak lanjuti laporan mereka beberapa waktu lalu agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang telah mereka laporkan.
Ahmad Fauzi membacakan tuntutan mereka yaitu, agar ; 1) Kejari Simalungun Irfan Hergianto, SH, MH segera mengusut dan memeriksa Laporan Pengaduan AMBSS atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan , Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemkab Simalungun TA 2024, 2) Ada 4 Proyek milik Dinas Pariwisata Pemkab Simalungun yang telah dilaporkan oleh AMBSS diduga melakukan penyelewengan dengan sengaja yang taksasi kerugian Negara Rp. 1,1 M, 3)
Menuntut Kejari Simalungun memeriksa Kadis Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kab Simalungun. Ke-4 Proyek yang diduga jadi ajang korupsi tersebut adalah; 1) Pembangunan Fasilitas Rekreasi Penunjang Kegiatan Wisata Kios Kuliner, Plaza Kuliner, berpagu biaya Rp.1.172.500.000,00 dengan penawaran Rp. 1.149.175.906.08, dikerjakan oleh CV Hasoruan yang beralamat di Jl Hatirongga, Kab Simalungun, lokasi Proyek di Harangan Girsang Kec Girsang Sipangan Bolon, Kab Simalungun, 2) Pembangunan Fasilitas Umum berpagu biaya Rp.2.236.500.000.00 dengan harga penawaran Rp. 2.175.640.239, 68 dikerjakan oleh CV Karya Menggapai Impian beralamat di Jl Patuan Anggi P Siantar,
lokasi proyek di Harangan Girsang, Kec Girsang Sipangan Bolon Kab Simalungun, 3) Pembangunan Fasilitas Aksesibilitas Pedestarian Boardwalk, Lampu Taman berpagu biaya Rp.2.006.250.000,00 dengan harga penawaran Rp. 1.957.020.883.71 dikerjakan oleh CV Gapura Alam Persada beralamat di Jl Air Bersih Medan, lokasi Proyek di Harangan Girsang Kec Girsang Sipangsn Bolon Kab Simalungun, 4)
Bangunan Tempat Pembuangan Sampah berpagu biaya Rp. 414.000.000,00 dengan harga Penawaran Rp. 404.945.405,14 dikerjakan oleh CV Jayamahe beralamat di Tebing Tinggi, lokasi proyek di Harangan Girsang Kec Girsang Sipangan Bolon Kab Simalungun.
Sesudah Ahmad Fauzi membacakan tuntutannya Fauzi meminta jawaban dan sikap dari Kejari Simalungun. Jaksa Sanda Wiarhan Yahya Gultom, SH didampingingi oleh beberapa oknum Jaksa Kejari Simalungun menyatakan berhubung karena Kejari Simalungun sedang bertugas ke Kejatisu di Medan maka Jaksa Sanda Wiarhan ditugaskan mewakili Kejari untuk menerima dan menjawab tuntutan Forum AMBSS.
Jaksa Sanda Wiarhan Gultom, SH menyampaikan jawaban dan sikap Kejari Simalungun yaitu berterimakasih kepada Forum AMBSS yang yang berfungsi sebagai Social Control sekaligus membantu fungsi dan tugas Kejari Simalungun dalam pemberatasan korupsi di Simalungun.
Atas laporan Forum AMBSS ini pihak Kejari Simalungun sedang mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan kalau masih ada informasi positif terkait dugaan korupsi ini mohon segera disampaikan kepada Kejari Simalungun. Kalau Pulbaket sudah tuntas akan secepatnya diberitahu kepada Forum AMBSS. Demikian jawaban dan sikap Kejari Simalungun.Suasana orasi berlangsung kondusif, diahiri dengan bersalam-salaman._
(Red/SP.ID-OPG)
.jpg)
.jpg)