Samosir, sumutpos.id : Anggaran Dana Bos (bantuan operasional sekolah) yang di terima oleh pihak Sekolah SMP N 2 Simanindo Kecamatan Simanindo.Kabupaten Samosir. Propinsi Sumut. Di duga telah melakukan Mark-Up dalam Penggunaan Anggaran Dana Bos Tahun 2022-2023.
Berdasarkan kunjungan Lembaga (LSM) KGSAI- Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia. Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara, bersama beberapa rekan dari awak jurnalis dan Sumutpos id . Kamis 01/08/2024. Tim melihat dan menemukan beberapa hal yang harus di pertanyakan serta di konfirmasi kepada bapak kepalah sekolah sebagai penanggungjawab dalam penggunaan anggaran dana bos yang berstatus sebagai (G.P. Sitangang). Dari beberapa ruangan kelas sekolah tim melihat dan menemukan bahwa ada beberapa pintu dan jendela sekolah di biarkan rusak dan bahkan tidak memiliki kaca jendela,rusak,pecah. Serta plafon dari atap sekolah tersebut banyak sudah rapuh,rusak dan hancur. Adanya pembiaran perawatan dan tidak di perhatikan oleh pihak sekolah. Tim awak media juga melihat fasilitas umum/wc sangat tidak terawat dan sangat bau.
Pemerintah telah menyalurkan anggaran dana bos sebagai upaya dalam bentuk meningkatkan kualitas dan kuantitas operasional sekolah untuk dapat di fungsikan dalam bentuk peningkatan mutu pendidikan dan segala bentuk yang dapat menunjang proses pendidikan lebih maju, namun sangat di sesalkan pihak sekolah dalam mengelolah anggaran tersebut tidak pada tempatnya dan salah sasaran.
Dari data dan informasi yang di himpun oleh Sumutpost dan LSM di lapangan juga menemukan bahwa uraian kegiatan dan pelaksanaan anggaran dana bos tahun 2022 belum di laporkan serta uraian kegiatan nya, penyaluran tahap pertama dengan jumlah pagu anggaran Rp.72.384.000. Di tahap kedua Rp.82.026.790. Tahap ketiga 72.384.000. Pada tahun 2023, pagu anggaran dana bos tahap pertama Rp.82.026.790. Tahap kedua 72.384.000. Sesuai dengan hasil RKAS/ LPJ sekolah tersebut sama sekali tidak terlaksana.
Hal tersebut tentu pihak awak media dan LSM KGS-AI melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah sebagai penanggungjawab dari pengguna anggaran dana bos, namun tidak dapat dikonfirmasikan berhubung kepala sekolah tidak di kantor, pihak media mencoba untuk konfirmasi melalui via websab namun tidak ada respon dari pihak kepala sekolah.
Hal inilah yang semakin membuat para awak media dan Lembaga KGS AI menduga pihak kepala sekolah mengelak untuk konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana bos tersebut.
Lembaga KGSAI- Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia.Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara akan menindak lanjutin tersebut untuk melaporkan ke APH dan instansi terkait dalam mengadakan kegiatan kontrol dan pengauditan terkait kegiatan pelaksanaan anggaran dana bos tahun 2022-2023 di SMP N2 Simanindo.
(Red-SP.ID/Harry)