Gunungsitoli - Sumutpos.id : Kapolsek Alasa AKP M. Ichsan, SH,MH, melaporkan bahwa pada hari Selasa (30/07/2024) sekira Pukul 09.00 Wib, telah di Temukan sesosok Mayat di Dusun II Desa Ombolata Kec. Alasa Kab. Nias Utara,
Mayat tersebut di ketahui Bernama AH Als Ama Marta Hulu (52).
Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli, Kapolsek Alasa AKP M. Ichsan, SH,MH, melalui saluran Telepon mengatakan bahwa awal dari Informasi Penemuan Mayat tersebut di Dapatkan dari warga. Mendapatkan Informasi tersebut, Personil Polsek Alasa yang di Pimpin oleh Kanitres Bripka Hasrat Mendrofa Bersama Pihak UPTD UPTD Puskesmas Alasa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), setiba di Lokasi Personil mendapatkan sesosok Mayat Tergeletak Kaku di Lantai Kamar terbujur Kaku. Selanjutnya Personil Polsek Alasa melakukan Olah TKP dan Pihak Puskesmas Alasa melakukan Visum Luar, dan Dari Hasil VIsum Luar yang di Lakukan Pihak Puskesmas Alasa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan terhadap Korban “ Ujar AKP M. Ichsan, SH,MH.
AKP M. Ichsan, SH,MH menambahkan bahwa sesuai Informasi yang di dapatkan dari Anak kandung Korban, JTH als Yanti, bahwa pada hari Senin (29/07/2024) sekira pukul 20.00 Wib, Pamit kepada korban untuk menginap di rumah saudara mereka an. Als Ina Deflin Hulu, pada pagi harinya Selasa (30/07/2024) sekira pukul 07.30 Wib, JTH als Yanti tiba Kembali dirumahnya dan saat itu Posisi Rumah dalam keadaan Terkunci, JTH als Yanti memanggil ayahnya namun tidak ada Sahutan, Keadaan tersebut diberitahukan kepada tetangga, kemudian Bersama-sama mencari Jalan lain untuk masuk kerumah melalui Pintu belakang, setelah masuk ke dalam rumah dan Pada saat tiba di depan Pintu Kamar, JTH als Yanti Mendapati Ayahnya Tergeletak kaku di lantai Kamar dalam Keadaan tidak Bernyawa, dari Anak Korban di dapatkan Informasi bahwa selama ini Ayahnya Memiliki Riwayat Penyakit Stroke Ringan dan tekanan darah Tinggi” Ujar AKP M. Ichsan, SH,MH Mengakhiri.
Pihak Keluarga tidak berserdia di Lakukan Otopsi Jenazah, dan dengan Ikhlas menerima Kematian Korban, Pihak Keluarga membuat Surat Pernytaan tidak Lakukan Otopsi. selanjutnya Jenazah di serahkan kepada Pihak Keluarga untuk di makamkan.(Red-SP.ID/FH)