Gaji Para Honorer Petugas Kebersihan Kabupaten Toba di Sunat 500 ribu. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Gaji Para Honorer Petugas Kebersihan Kabupaten Toba di Sunat 500 ribu.

Kamis, 13 Juni 2024


"Kadis DLH Toba Jangan tutup Mata"





Toba/Sumutpos id-. Sebanyak 103 orang Honorer Petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Kabupaten Toba Sumatra Utara harus menerima Pil Pahit,Mencuat kabar tak sedap bahwa gaji Mereka  telah di sunat mulai Per bulan Mei 2024 sebesar Rp.500 rupiah per orang.

Pemotongan atau bahasa lain Penyunatan gaji para tenaga Honorer kebersihan tersebut serius mendapatkan sorotan dan protes keras dari para pekerja Honorer dan hal ini menimbulkan pernyataan keras,apakah hal ini adalah murni sebagai "HUMAN ERROR" atau kah "PENYALAHGUNAAN  WEWENANG".? Yang di lakukan para oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabur Toba.

Rasa kekecewaan yang dalam terhadap para tenaga kerja Honorer petugas kebersihan Kabupaten Toba menuai protes keras dari ketua PJS Toba.

Salah satu dari pekerja honorer tersebut mengungkapkan bentuk rasa kecewa nya mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan gaji sebesar Rp.1.250.000 yang seharusnya Rp.1.750.000 tegas ST kepada Sumutpos,id ST mengatakan bahwa pekerjaan yang kami ini sangat berat,berjemur di terik panasnya matahari dan tubuh,badan kami bersentuhan langsung dengan sampah dan kotoran,mengeluhkan rasa kekecewaan nya.

Hal senada pun di alami oleh ketua PJS Kabupaten Toba Berlian Yabe Marpaung,bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya perbuatan melakukan pemotongan atau Penyunatan  gaji para tenaga kerja Honorer tersebut dan mempertanyakan hal tersebut apakah logika atau sebaliknya, rabu/12/06/24 Berlin Marpaung mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba guna mempertanyakan  bisa terjadi nya hal seperti ini,dengan sedikit geram kepada kepala bidang serta bendahara Dinas Lingkungan hidup Toba,bagaimana mungkin bagian kesejahteraan yang di perjuangan dengan susah payah bisa salah input oleh staf mereka.

Bendahara kantor Dinas lingkungan hidup Toba ibu Lasmauli Sinambela mengatakan saat di konfirmasi bahwa dirinya membenarkan adanya pemotongan  tersebut,Ia menjelaskan bahwa hal tersebut telah berdasarkan dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024.

Uang sebesar Rp.500 ribu tersebut akan di bayarkan di bulan Juli dengan istilah keren di RAPEL ujar Lasmauli tersenyum.





Hal senada pun di utarakan atau terucap dari  Kabid/ Kepala bidang PPL B3 PP,Rina Sondang bahwa dirinya pun mengakui itu,bahwa adanya kesalahan dalam menginput data,dan dia menyebutkan hal ini sebagai "HUMAN ERROR" Dari Perubahan Sistem Penginputan dari Kementerian ujar Rina.

Ketua PJS KABUPATEN TOBA,Berlin Yabe Marpaung masih memiliki rasa keraguan dan kecurigaan  dari ucapan serta Bahasa  mengatakan bahwa itu Human Error,Tidak Masuk Akal  bagi saya tegas Berlin menduga ini pasti ada penyalahgunaan Wewenang di balik Penyunatan gaji para tenaga Honorer kebersihan di DLH Kabupaten Toba,dan Berlin pun mendesak agar kepala Dinas DLH Kabupaten Toba  Raja Ifan Singkat  segera keluar dan dapa memberikan jawaban atau klarifikasi serta memberi tindakan tegas kepada para oknum Dinas lingkungan hidup Toba,karena hal ini sudah menyangkut hidup banyak orang,dan harus di pecat kalau itu nanti terbukti tegas Berlin Marpaung.

(RED-SP-ID/Harry Manurung)