Polsek Bangun Polres Simalungun Evakuasi Korban Kebakaran Warung Klontong di Huta I Nagori Silau Bayu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Bangun Polres Simalungun Evakuasi Korban Kebakaran Warung Klontong di Huta I Nagori Silau Bayu

Selasa, 28 Mei 2024






Simalungun, 28 Mei 2024.Sumutpos.id – Pada hari Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 06:45 WIB, personel Polsek Bangun Polres Simalungun membantu evakuasi korban kebakaran yang terjadi di warung klontong milik Yahman Sinaga di Huta I Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas.


Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, menjelaskan bahwa sekitar pukul 07:10 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai kebakaran di lokasi tersebut. Segera setelah menerima laporan, IPTU Esron bersama Aipda RS Kalit menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, mereka menemukan sebuah kios/warung yang menempel dengan rumah telah terbakar. Beruntung, api telah berhasil dipadamkan oleh satu unit pemadam kebakaran dari Kabupaten Simalungun dan satu unit pemadam kebakaran dari STTC.





IPTU Esron memaparkan bahwa kebakaran terjadi saat korban, Yahman Sinaga, sedang memindahkan bahan bakar dari ember ke botol aqua. Api tiba-tiba menyambar bahan bakar tersebut, menyebabkan kebakaran. "Diduga kebakaran terjadi karena kelalaian dalam memindahkan bahan bakar yang mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menangani bahan-bahan yang berbahaya," ujar IPTU Esron.


Akibat kebakaran tersebut, tidak ditemukan korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Kebakaran ini mengakibatkan kerusakan total pada kios/warung beserta isinya. 





Korban kebakaran kebakaran yaitu pemilik rumah Yahman Sinaga, laki-laki, 50 tahun, beragama warga Huta I Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun serta Henrijal, laki-laki, 36 tahun, tinggal di lokasi yang sama.


Polsek Bangun segera mengambil tindakan dengan memeriksa TKP, mencari barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan melaporkan hasil penyelidikan kepada atasan. "Kami akan memastikan penyebab pasti kebakaran ini dan akan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," tambah IPTU Esron.


Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat menangani bahan bakar dan bahan-bahan lainnya yang mudah terbakar. "Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran atau kejadian lainnya yang membutuhkan bantuan segera," tegas IPTU Esron.


Sebagai upaya lebih lanjut, Polsek Bangun akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan dalam penggunaan bahan bakar dan penanganan bahan-bahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menerapkan tindakan pencegahan yang tepat.


 ( RED-SP-ID/Dedi Sinaga)