Bupati Samosir Tepati Janji, Realisasikan Irigasi Di Desa Sinagauruk -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Bupati Samosir Tepati Janji, Realisasikan Irigasi Di Desa Sinagauruk

Selasa, 19 Maret 2024

Keterangan foto: Lahan pertanian padi di Sipakko Desa Sinagauruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.



SAMOSIR, Sumutpos.id: Bupati Samosir Vandiko Gultom sudah menepati janji politiknya kepada masyarakat Desa Sinagauruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, dengan merealisasikan Pembangunan Proyek Irigasi sepanjang 1,8 kilometer dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.3,8 milar melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.


Hal ini diungkapkan Kepala Desa Sinagauruk Pandiangan, Simson Sinaga kepada Wartawan, Selasa (20/3/2024) saat ditemui di kediamannya. Dikatakanya, bahwa pihak Pemerintah Desa sudah memberikan surat pembebasan lahan dari masyarakat kepada pihak Pemkab Samosir atas nama Vandiko Timotius Gultom.


“Agar keluhan kami dibawa ke pemerintah atasan dan tahun ini sudah terealisasi dari APBD Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3,8 miliar untuk pembangunan irigasi sepanjang 1,8 Kilometer,” kata Simson


Ditambahkannya, kalau ada isu di luaran tentang Desa Sinagauruk Pandiangan yang gagal panen, hal itu dibantahnya dengan tegas. “Saya jelaskan, bahwa untuk tahun ini tidak ada gagal panen, masalah hasil panen kurang baik itu hal lumrah buat setiap petani didaerah ini,” ungkapnya.


Dirinya berharap, dengan adanya proyek irigasi tahun ini, diharapkan hasil produksi pertanian ke depannya semakin optimal. 


Kaur Keuangan Desa Sinagauruk Pandiangan, Ivan Sinaga juga membantah informasi yang menyudutkan pemerintah terkait pembangunan irigasi di desanya. 


“Ada pihak yang mengatakan, tidak ada peran pemerintah daerah dalam melobi dan mengusulkan proyek irigasi di desa ini, itu tidak benar,” imbuhnya.


Dari pihak Pemerintah Desa yang membuat surat pembebasan lahan dan langsung disampaikan kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom. “Jadi isu yang menyebutkan tidak ada peran pemerintah daerah, tidak benar,” tandasnya.


(Red-SP.ID/Sam21)