Parapat, Sumutpos.id - Diera Kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. Kwalitas mutu pendidikan di Kabupaten Simalungun terkesan bobrok. Hal itu terlihat ketika dinas pendidikan Simalungun menekankan atau intervensi kepada Kepala Sekolah terkait pembelian buku ke salah satu percetakan (penerbit).
Seperti di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), para Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri diwajibkan membeli buku mata pelajaran yang sumber dananya dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS dari dua percetakan , yaitu penerbit buku Grapindo dan Media Tama. Dengan harapan mendapat fee(Komisi) yang pantastis. Sehingga ada dugaan terjadi sarat Korupsi dan Nepotisme.
Arahan itu disampaikan melalui Ketua K3S Jamson P Manurung SPd saat berlangsung rapat bersama puluhan Kepala sekolah juga dihadiri Koordinator Wilayah Bidan Pendidikan Kecamatan Girsip Agustinus Sitangang diruangan kantor Koorwil pada Senin(27/11-2023) kemarin.
Sebelumnya juga , menurut para Kepala Sekolah Dasar telah menyetorkan uang kepada oknum Koorwil bidang pendidikan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Agustinus Sitangang untuk biaya Poto copy ujian semester sebesar Rp 14 ribu rupiah/ siswa. Dimana uang tersebut dicairkan dari dana BOS sesuai jumlah siswa setiap sekolah.
Kepada kru Media Sumutpos Id, seorang Kepala Sekolah bernisial MSJ membenarkan para kepala sekolah di arahkan membeli buku mata pelajaran dari Penerbit Grapindo dan Media Tama.
" Melalui ketua K3S, Memang benar kami diarahkan beli buku dari Grapindo dan Media Tama, bahkan kami sempat ditekankan harus menyetor dana BOS sebesar 5 persen atau Rp 10 ribu rupiah/ siswa sesuai jumlah murid kepada dinas pendidikan Simalungun, tapi tak jadi kami setorkan karena sudah habis terpakai untuk kepentingan sekolah," ucapnya,
Ketika disingung terkait kegiatan pelatihan E-Kinerja Guru yang ASN dan P3K. MSJ mengatakan sudah dilaksanakan pada Rabu 29 Nopember 2023.
" Yang mengikuti pelatihan 16 sekolah di Kecamatan Girsang, setiap sekolah bayar Rp 250 ribu, tujuannya pelatihan katanya, biar guru ASN dan P3k bisa mengurus naik pangkat, yang datang selaku pembicara saat itu adalah Chandra Girsang," papar MSJ.
Ketika di kompfirmasi Ketua K3S Jamson P Manurung SPd diruang kerjanya Selasa(12/12-2023) mengatakan arahan yang disampaikan terkait pembelian buku dan penyetoran dana BOS 5 persen atau Rp 10 ribu/ siswa kepada para Kepala sekolah bukan perintah dari dinas pendidikan.
" Rencananya, dana BOS 5 persen yang dikumpul untuk pengambilan Petaka, karena sudah ditentukan sesuai jumlah siswa. Namun petaka tidak diambil sebagian sekolah, dan penentuan pembelian buku dari penerbit Grapindo dan Media Tama tak ada aturan yang mengikat, tidak di paksakan dari penerbit mana pun (bebas) membeli buku," kata Jamson.
(Red-SP.ID/Hery)