Polsek Stabat Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan di Tempat Persembunyiannya -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Stabat Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan di Tempat Persembunyiannya

Sabtu, 09 September 2023


Langkat (Sumutpos.id):Polsek Stabat berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang selama ini bersembunyi di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di Lingkungan VI Kel. Kwala Bingai Kec.Stabat Kab.Langkat(7/9/2023).


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH  melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan pelaku Penganiayaan "D.M",pr,23 thn,Islam,mengurus Rumah tangga dsn III Batu VIII Desa kebun Balok Kec. Wampu Kab.Langkat telah diamankan di Polsek Stabat.


Bermula pada hari Minggu tgl 29 Agustus 2023 pkl 12.00 Wib, korban Beyby Ayu, pr 23 thn, Islam, mengurus Rumah tangga Dusun V Karya Citra des Besilam Kec. Wampu Kab. Langkat sedang berada di Pekan bersama saksi Tiara sedang melihat lihat jilbab tiba tiba datang pelaku DM dengan mengendarai sepeda motor dan meludah di depan pelapor, kemudian pelapor menegurnya "sopan sedikit kau" akan tetapi Terlapor tidak menjawab melainkan langsung menjambak rambut pelapor dengan tangan kanannya dan menjedutkan ke tiang gantungan jilbab sedangkan tangan kiri pelapor mencakar muka terlapor berulang ulang ke wajah pelapor.

Pelapor berusaha melepaskannya namun karena jambakan terlapor terlalu kuat sehingga saksi Tiara dan Togar yg berada ditempat kejadian memisahkan mereka.


Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bengkak di jidat ,luka gores di pelipis,di hidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri.


Pelapor setelah kejadian membuat pengaduan ke Polsek Stabat agar pelaku di hukum sesuai hukum yg berlaku.


iklan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun 



Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH setelah menerima Laporan memerintahkan Kanit Res IPDA Henri N.Opusunggu SH melakukan penyelidikan.


Pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 pkl 13.00 Wib Kanit Res IPDA Henri N.Opusunggu SH dan anggota  berhasil mendapat informasi bahwa terlapor berada di tempat persembunyiannya dan berhasil mengamankan Terlapor di rumah kontrakan di lingk VI Kel Kwala Bingei Kec.Stabat Kab.Langkat.

Kemudian Personil membawa ke Polsek Stabat untuk proses selanjutnya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan, "Kasus penganiayaan ini sudah kita tangani dan Polres Langkat  akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku tindak pidana lainnya. 

Hal itu memang tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian dalam melayani segala laporan dari masyarakat di manapun bertugas." tutup beliau. (Red-SP.ID/Jamal)