Menyanggah Pemberitaan yang Terbit di Media (One News) dengan Judul : Tidak Mendapat Respon (DUMS) ke Bupati Langkat KEJARI dan Polres Langkat -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Menyanggah Pemberitaan yang Terbit di Media (One News) dengan Judul : Tidak Mendapat Respon (DUMS) ke Bupati Langkat KEJARI dan Polres Langkat

Jumat, 19 Mei 2023




LANGKAT(Sumutpos.id):Atas pemberitaan tentang (DUMAS) warga desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatra Utara yang mengaduhkan tentang pembangunan Lapangan Sarana Olahraga desa Jaring Halus melalui anggaran Dana Desa sebesar Rp: 1,M lebih yang ditujukan kepada Bupati Langkat, Kejari dalam Polres Langkat pada tanggal :27/04/2023 lalu, Yang katanya tidak mendapat tanggapan.


Yang selanjutnya membuat (DUMAS) kembali ke KEJATISU dan POLDASU

Dalam isi pemberitaannya di nilai tidak benar,Yang mana dikatakan bahwa pembangunan lapangan sarana olah raga desa Jaring Halus tersebut sarat dengan korupsi. Setelah sejumlah awak0 media meninjau ulang pembangunan lapangan sarana olahraga di desa Jaring Halus yang dikerjakan pada tahun 2020 dan 2021 lalu, Wajar kalau hasil bangunanya tidak dapat dimanfaatkan oleh0 masyarakat.


Karena lokasi pembangunanya senantiasa digenangi0 pasang surutnya air laut yang sangat tinggi kadar asinya, Sehingga tembok dinding dari timbunan pasir tersebut mengalami keropos di kikis pasang surutnya air asin tersebut, Kemudian0 pondasi dinding timbunan itu bukan tanah keras seperti tanah darat tapi tanah lumpur bercampur pasir yang kondisinya mudah bergeser bila datang air, maka sekukuh apapun pondasi bangunan di lokasi tersebut tetap retak dan runtuh, yang jelas Medan atau lokasi bangunanya yang tidak mendukung bukan karena dugaan korupsinya.


Desa Jaring Halus itu adalah desa pulau, maka disebut desa sebrang yang kenderaan harganyapun menggunakan motor Boot, dan tanah pulau itu0 pada umumnya adalah tanah tumbuh yang berada pada dataran dangkalnya antara lumpur dasar dari permukaan air, jelas tanah yang tumbuh pada dataran itu bukan tanah asli tapi lumpur bercampur pasir yang kondisinya mudah bergeser bertambah dan berkurang bila di dorong dengan pasang surutnya air laut tersebut.


Sehingga terjadinya bangunan tersebut mangkrak dinilai bukan karena korupsinya tapi karena erosinya kondisi lokasi bangunanya, kalaupun bangunanp tersebut tetap dilanjutkan justru akan membuang buang anggaran yang lebih besar secara sia-sia saja, Sebab itu berkemungkinan besar pihak Bupati, Kejari dan Polres Langkat tidak merespon atau tidakp menanggapi DUMAS yang di buat oleh warganya yang didampingi pihak LSM Penjara Kabupaten Langkat.***(Red-SP.ID/Team)