Disinyalir !! Bripka Arfan Saragih Pesan Racun Sianida dari Bogor Untuk Bunuh Diri Setelah Gelapkan Uang Pajak* -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Disinyalir !! Bripka Arfan Saragih Pesan Racun Sianida dari Bogor Untuk Bunuh Diri Setelah Gelapkan Uang Pajak*

Senin, 20 Maret 2023



Samosir, Sumutpos id - Keluarga besar almarhum Brifka Arfan Saragih belum bisa menerima kematiannya dikarenakan bunuh diri, terlebih Binneria Boru Purba ibu kandungnya. 


Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH ditemui di Mapolres Samosir, Senin (20/3/2023) menyampaikan, berdasarkan fakta otentik kematian brifka Arfan Saragih meninggal jelas karena bunuh diri. 


Meninggalnya anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih akibat minum racun sianida, menurut Bineria tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.


Baginya, anaknya meninggal tidak seperti apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian, karena bunuh diri dengan meminum racun sianida usai menggelapkan uang pajak kendaraan sepeda motor


Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.


Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.


Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.


Binneria mengaku bermimpi didatangi oleh Bripka Arfan Saragih setelah ziarah ke makamnya.


Dalam mimpinya, Bripka Arfan terus menangis sambil meminta tolong.


"Itu yang ku minta sama dia, jadi kemarin itu ziarahlah aku, ku bilang di kuburnya, bilanglah nak, dibunuh atau bunuh diri," kata Binneria kepada Tribun, Kamis (16/3/2023) lalu.


Setelah kembali ke rumah, pada malam harinya Benneria Purba didatangi oleh Bripka Arfan dalam mimpi.


Saat itu putranya terlihat menangis dan meminta minta tolong.


"Malamnya aku mimpi, mak aku tidak bunuh diri, yang dijebaknya aku sama kawan kawan ku itu, katanya anak ini," ujarnya


Dalam mimpinya, Arfan mengatakan, jika dirinya dijebak dan dipaksa oleh sejumlah orang untuk menenggak air keras.


Begitu juga dengan Fince Saragih ayah Bripka Arfan, dia tidak berterima anaknya meninggal karena bunuh diri. 


"Waktu itu jenazahnya datang kemari, aku heran kenapa badannya kok buram. Wajahnya hitam sebelah, tanganya hitam, kakinya juga. Instingku ini bukan bunuh diri melainkan dibunuh, tapi siapa orangnya kami tidak tau," kata Fince Saragih ayah Bripka Arfan, saat ditemui Tribun, di rumahnya di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Simalungun, Kamis (16/3/2023) yang lalu.


Menyikapi hal ini, Kapolres Samosir yang ditemui di Mapolres Samosir, Senin (20/3/2023) Samosir  AKBP Yogie Hardiman menyampaikan fakta-fakta terbar terkait kematian Arfan Saragih yang tidak diterima keluarga korban, serta darimana sianida didapatkan.


Menurut Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim Opsnal Sat reskrim  ditemukan resi pemesanan dan pembelian sianida secara cod (cash on deliverry).


Pemberlian itu dilakukan alkmarhum Brifka Arfan melalui jasa pwngiriman JNT dari toko Friza Tani Bogor.


"Jadi, almarhum memesan racun potasium sianida  sebanyak 1 kg. Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023,"kata AKBP Yogie Hardiman.


Dalam paket tersebut, tertera atas nama pemesan Arfan Saragih beralamat samosir, Pangururan Sumatera utara Samosir, Kantor Samsat Samosir.


Sebelumnya, pekan lalu, dalam konfrensi pers di Mapolres Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan di UPT Samsat Pangururan oleh Almarhum Bripka AS oknum personil Satuan Sat Lantas.


Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018.


Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini kata Yogi sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.


"Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini pada tanggal 31 Januari 2023 dilakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam," Kata Kapolres.


Sebelumya, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan dan Polda Sumut pada 31 Januari 2023.


Lalu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.


"Kemudian selanjutnya beriring dengan waktu kami mendapatkan informasi tanggal 6 Februari 2023 ditemukan mayat di Simullop,"kata Yogie Hardiman.


Menurut Yogie Hardiman, dalam kasus ini yang hadir di Polres Samosir keinginan masih 1-2 korban. Yogie sendiri memperkirakan, masih ada ratusan lainnya yang menjadi korban wajib pajak yang meminta keadilan.


"Nah dalam proses ini, tentu harus dipertanggungjawabkan kepada orang yang menerima uang tersebut. Apakah uang itu telah didistribusikan kepada pihak yang benar. Dalam hal pertanggung jawaban, secara pidana tetap yang bertanggung jawab adalah yang menerima uang tersebut,"kata Yogie.


Ada pun saat ini langkah Polres Samosir dalam penanganan kasus ini, yakini sudah dalam tahap proses penyidikan.


Sejumlah saksi memang sudah dalam pemeriksaan dan sedang klarifikasi pada saat proses penyelidikan. Untuk Acong sendiri masih dalam pengejaran karena melarikan diri.


"Namun akan segera kita lakukan penangkapan setelah munculnya Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk saat ini memang sudah ada yang hadir 5 orang memenuhi panggilan Polres dan merekaasih cukup kooperatif. Dan bila sudah ditetapkan jadi tersangka nanti akan kita lakukan penangkapan paksa,"kata Kapolres.


Berkaitan dengan keluhan para korban yang memohon keringanan, Yogie Hardiman menganjurkan agar para korban berkoordinasi dengan pihak UPT.


Terkait kematian korban, sesuai fakta sains dan dan bukti otentik, almarhum Bripka bunuh diri dengan meminum sianida.


"Itu yang dapat kami simpulkan hari ini, dan semua berdasarkan barang bukti berupa ratusan berkas serta kami menghadirkan ahli forensik, baik itu ahli digital forensik,"tutur Yogie.


Lebih jauh, Kapolres Samosir AKBP Yogie menyampaikan akan mengejar keterlibatan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Dalam pengungkapan ini, Polres Samosir nantinya akan bekerjasama dengan PPATK.


"Terlebih dahulu kita buktikan perbuatan pidana pokok, yaitu tipu gelap atau pemalsuan dokumen. Jika pidana tersebut terbukti dan ada indikasi menyamarkan hasil pidana, maka kita akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aset yg bersumber dari tipu gelap dan kita akan menerapkan UU TPPU,"ujarnya.


Menambahkan keterangan Kapolres Samosir, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar menguraikan, kejadian diketahui ketika adanya pelapor yang hendak membayar pajak ke kantor UPT Samsat Pangururan. Namun sesampainya diloket pembayaran, pelapor mengaku mendapat informasi dari petugas bahwa dirinya memiliki tunggakan sebesar Rp. 6.222.674,- atas pembayaran pajak pada tahun 2022.


"Padahal, seingat daripada pelapor, bahwa pelapor tidak pernah, tidak membayar pajak kendaraannya," ujar Natar.


Hingga saat ini, lanjutnya, berdasarkan data yang ada di kantor UPT Samsat Pangururan, jumlah pengadu yang diterima oleh pihaknya mulai tanggal 13 Februari 2023 sampai 11 Maret 2023, berjumlah sebanyak 181 wajib pajak.


"Itu yang masih melaporkan kepada kita," kata Natar.


Natar mengatakan saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas, dan telah menetapkan beberapa orang terlapor.


"Dan belum dilakukan penetapan tersangka. Yakni AS, ET, RB, JM,dan BS "tambahnya.


Untuk modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni untuk proses pajak tahunan, peserta wajib pajak datang menemui pelaku untuk membayar pajak, kemudian pelaku melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut. Lalu setelah mendaftarkan berkas tersebut ke loket satu bersama dengan berkas asli.


"Nah ini seolah-olah berkasnya asli, padahal itu adalah palsu,"terangnya.


Selain itu cara lain, lanjut Natar, menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari peserta wajib pajak, untuk mendaftarkan kendaraan baru. Kemudian mendaftarkan dari loket satu, ke loket dua, untuk dilakukan verifikasi pajak, dan menggunakan draf dari hasil verifikasi yang belum dilakukan ke loket 3, untuk mencatat STNK diloket 5. Dan meminta notis pajak yang kosong dari ET yang mengisi data palsu.


"Jadi kompoltan tersebut mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp. 2.523.586.797,- "imbunya.


Berkaitan dengan kematian Almarhum, berdasarkan keterangan Dokter Ahli dr Ismurozal S H, M H, SpF, setelah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada sesosok jenazah laki-laki panjang badan 170 cm, kemudian rambut hitam lurus.


"Pada saat itu dari hasil pemeriksaan luar saya menjumpai warna kemerahan kepada bagian belakang dan telinga kiri kemudian warna kemerahan pada dahi kiri.


kemudian saya juga ditemukan keluar cairan berwarna merah kehitaman pada kedua lubang hidung, bibir berwarna biru kehitam,kedua ujung jari jari tangan berwarna kebiruan luka lecet pada kiri bawah, pada pemeriksaan luar kemudian kita lakukan otopsi pemeriksaan dalam di situ saya menjumpai adanya memar kulit kepala belakang bawah.


Menurutnya, hasil pemeriksaan tambahan disimpulkan penyebab kematian korban adalah kematian lemas akibat masuknya cairan kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat merokok dan jantung mungkin itu yang saya jumpai pada korban pada waktu saya lakukan pemeriksaan luar dan dalam.


Kasubid Labfor Poldasu AKBP Hendri Ginting menjelaskan sesuai dengan realitas dan fakta yang ada sehingga dari hasil para ahli baik dokter ahli otopsi dan master kimia dan juga dari penyampaian terkait dengan digital forensik daripada handphone yang temukan di TKP tadi sudah disampaikan kami menyimpulkan bahwa kematian korban adalah dengan meminum racun berupa zat sianida masuk ke dalam lambungnya sehingga terjadinya fungsi pernapasan.

(RED-SP-ID/VAL-21).