Kenakalan dan Tindak Kejahatan Remaja terjadi di Kota Pematangsiantar, Bagaimana Mengatasinya? -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Kenakalan dan Tindak Kejahatan Remaja terjadi di Kota Pematangsiantar, Bagaimana Mengatasinya?

Kamis, 09 Februari 2023


D.s Korban Pengeroyokan


Pematangsiantar,Sumutpos.id- Pdt T. Situmorang didampingi Pdt Jhonson Barus M.Th, dan Pdt. Adv Horas Sianturi SH. M.Th saat di Wawancarai oleh Kru Media ini 09,02/2023, Pak Pdt T. Situmorang ceritakan anaknya D.S  dikeroyok dan dipukuli oleh Para Remaja Nakal bersama kelompoknya  berkisar 15 Orang . 


Para terduga Pelaku pengeroyokan


D.S (15 Thn ) Siswa SMP Negeri 9 Jln Medan Simpang kerang awalnya  mengikuti Kegiatan Olahraga Renang yang dipandu Guru Olahraga  Bapak  Saragih, selesai dari Kolam renang Detis sari Indah D.S bersama 9 orang temannya berjalan kaki untuk pulang naik angkot di Kantor Pos Jln Sutomo persis di depan Kantor Polresta Pematangsiantar.


Pdt HS, Pdt T.Situmorang dan Pdt J. Barus


Saat persis didepan kantor Pos  atau didepan Kantor Kejaksaan kota Pematangsiantar,  15 Orang anak remaja nakal  yang tidak dikenal oleh para korban datang menegur dan memanggil D.S, Hei sini dulu kalian layas kali kau, karena D.S dan kawan-kawannya tidak merasa kenal terus berjalan, Anak nakal tersebut akhirnya mengejar dan memukuli Ds dan 3 temannya.


Sesudah mengalami pukulan dan tendangan D.S bersama temannya mendatangi Mapolres Kota Pematangsiantar untuk mengadu dan untuk  mendapatkan perlindungan.

D.S dan temannya mengatakan "  Pak kami dikeroyok dan di pukuli tolong Kami Pak "  namun Petugas hanya menyampaikan panggil orang tua mu untuk mendampingi membuat laporan itu jawaban yang didapat D.S dan temannya.


Ketika dimintai tanggapan dari Pdt Jhonson Barus Ketua BAMAGNAS Kota Pematangsiantar mengenai Kejadian tersebut , Saya sangat menyayangkan kekerasan terhadap Anak D.S dan  temannya, namun Pelaku nya juga masih Anak-anak, ini menjadi tanggung jawab kita semua, ya semua baik orangtua, baik para Guru maupun Para Pemangku Jabatan Lintas Institusi, Saya ikut langsung mendampingi anak dan Orang tuanya dalam Pembuatan Laporan  pada hari Rabu malam sekitar Pukul 22.00 Wib tanggal 8 Februari 2023.


Kita Percaya Para Petugas di Kepolisian bisa menuntaskan Kasus ini, Anak-anak Pelaku Kejahatan perlu ditangkap namun dibuat Pembinaan sesuai perlakuan UUPA, terhadap Anak, intinya biar dibina dan dibuat efek jera.


Pdt.Horas Sianturi S.H, M.Th ,  Sekretaris PGLII Kota Pematangsiantar yang juga Seorang Advokat mengatakan langkah Hukum yang telah diperbuat untuk membuat laporan Polisi tersebut itu baik, 

Pak Horas memintakan

Pak Polisi ayo bersama kita lakukan tugas dan fungsi kita dengan mengedepankan Pelayanan apalagi menyakut tingkat Kenakalan dan atau kejahatan Anak, kita kedepankan Pembinaan dan pastikan kita cari akar masalah kenapa anak-anak tersebut sampai bertindak brutal yang tidak patut pada usia mereka.

STPL D.S


Dan Kejadian seperti ini  dipastikan jangan terulang lagi, Ayo kita Care, Peduli pada anak, beri waktu untuk anak memperoleh kasih sayang, masa depan kita juga akan diteruskan oleh Anak-anak kita.


Pdt Horas Sianturi Berharap Pak Kapolres AKBP Fernando SH, SIK  yang cukup Peduli dalam Peningkatan Kambtimas pasti dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat serta  bertindak Arif bijaksana bersama Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung yang selalu mengedepankan Pelayanan yang Humanis. (RED-SP.ID/Tim 01)