Parapat, Sumutpos.id,- Untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun, yang berkepanjangan. Dinas perhubungan (Dishub) Simalungun mengambil alih pengelolaan area lahan parkir di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon , Sumatera Utara.
Dimana tiga bulan sebelumnya pengelolaan parkir di RTP tersebut di kelola oleh beberapa oknum mengatasnamakan pelaku wisata. Dan tidak menyetorkan pajak retribusi parkir ke dinas terkait untuk PAD.
Menangapi jukir liar itu, sebelumnya Ketua Komisi 4 DPRD Simalungun Maraden Sinaga telah meminta pihak SABER PUNGLI agar menyeret para pelaku ke ranah hukum.
Kepada media, Kadis Perhubungan Sabar P Saragih membenarkan selama tiga bulan retribusi parkir dari RTP Pantai Bebas tidak masuk PAD.
" Setelah dilakukan penertiban Tanggal 3 Januari 2023, kemarin, kemudian kita dilakukan pendekatan persuasif dengan beberapa jukir yang ada disini, ternyata ada dikumpulkan mereka dengan bentuk setoran lalu diberikan kepada oknum tertentu," ungkap Sabar P Saragih dilokasi RTP pada (24/1-2022),
Kadis Perhubungan itu mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP telah terun ke lokasi untuk menertibkan aktifitas parkir liar yang ada di pantai bebas.
" Sudah hampir seminggu parkir di pantai bebas sudah langsung diambil alih oleh dinas perhubungan Simalungun. Dan saat ini penataan parkir sudah cukup baik , namun ada beberapa hal yang harus di tertibkan di Pantai Bebas ini terkait pedagang- pedagang yang menempati area parkir. Salah satunya pedagang Ketawa dan pedagang Kopi, Polsek Parapat, Danramil, Camat Girsang Sipangan Bolon, Satpol dan dinas perhubungan sendiri akan menertibkan para pedagang itu, lalu dicarikan alokasi pedagang yang tepat," ucapnya,
Sabar juga menegaskan bahwa Jukir liar tidak ada di RTP karena sudah di kordinir oleh petugas dinas perhubungan Simalungun.
Pantauan dilokasi, kios pedagang makan ketawa dan pedagang Copi masih berdiri diatas area parkir RTP . Bahkan informasi beredar bahwa lapak jualan ketawa tersebut ikut disewakan oleh para oknum tertentu dengan besaran jutaan rupiah/lapak. (Red-SP.ID/Hery)