Forum Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara : Bumi Hanguskan Korupsi di Paluta -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Forum Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara : Bumi Hanguskan Korupsi di Paluta

Jumat, 11 November 2022



Paluta-Sumutpos.id:Forum Aktivis Pemerhati Sumatera Utara (Forhati Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di Kejagung-RI pada tanggal 11 November 2022 dengan tuntutan terkait dengan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kabupaten Padang lawas Utara yang kuat dugaannya dilindungi oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.


Berdasarkan temuan dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari pihak Polda Sumatera Utara pada tahun 2020 di puskesmas desa Hutaimabaru Kec. Halongonan, Kab. Paluta, Prov. Sumut. Terhadap 2 terduga pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta terkait dengan Dana BOK yang seharusnya di salurkan ke masyarakat dengan sebaik-baiknya demi kepentingan atau kesehatan bagi masyarakat Seluruh Rakyat Paluta.


Berdasarkan temuan itu, diduga masih ada tindak pidana lain terkait dengan pemotongan anggaran dan dugaan laporan kegiatan Fiktif oleh setiap Kepala Puskesmas di 17 Puskesmas Kab. Paluta. Maka dari itu berbagai laporan dari kelompok masyarakat Paluta telah melaporkan terkait dengan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Paluta, tetapi sampai saat ini belum kunjung ditindak lanjuti.


Kuat dugaan kami bahwa aparat penegak Hukum di lingkungan kabutapen Paluta terlibat dalam menutupi kasus kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Paluta. Oleh karena itu, kami dari aktivis dan Pemuda yang tergabung dalam Forhati Sumut mendesak Kejagung RI untuk segera turun tangan dalam membereskan dugaan penggunaan wewenang jabatan di lingkungan Kejari Paluta. 


Dari ragam perkara terkait dengan korupsi yang di laporkan oleh kelompok masyarakat di kab. Paluta tidak satupun pernah di usut tuntas oleh Kajari Paluta baik di tingkat desa, kecamatan, maupun di tingkat kabupaten. Oleh karenya kami meminta Kejagung untuk mencopot Kajari Paluta beserta Jam Intel Kajari Paluta karena dianggap tidak becus dalam menjalankan tugas dan Fungsinya dalam perkara ini.


Kami juga menuntut Kejaksaan Agung-RI untuk segera mengambil alih kasus dugaan Korupsi yang selama ini ditangani oleh Kejari Paluta terkait dengan Korupsi dana BOK di Dinas Kesehatan Kab. Paluta. Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Kepala Dinas kesehatan Kab. Paluta karena diduga kuat terlibat dalam kasus ini, karena dianggap mendapatkan setoran Beberapa jumlah uang dari Kepala Puskesmas yang ada di Paluta. Dan kami juga meminta agar supaya kejaksaan agung RI memeriksa Bupati Kabupaten Paluta terkait dengan kasus ini, karena dugaan kami bahwasanya Bupati mengetahui terkait dengan kasus ini. Akan tetapi membirkan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut bahkan dianggap terlibat dalam upaya menutupi kasus tersebut. 


Demikian tuntutan Aksi dari Forhati Sumut dalam aksi unjuk rasa di Depan Kejaksaan Agung RI pada tgl 11 November 2022:

Tuntutan Aksi:

1. Bongkar dugaan Korupsi di Kab. Paluta, karena dianggap telah menggurita ke berbagai aspek pemerintahan Kabupaten Paluta


2. Periksa Kadis Kesehatan Paluta, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan Korupsi Dana BOK


3. Periksa Dan tangkap Bupati Paluta, karena dugaan kasus korupsi dibanyak hal proyek dan program pemerintahan Kab. Paluta yang bersumber dari APBD


4. Pecat Kepala Kajari dan Kasi Intel beserta seluruh aparat penegak hukum yang diduga terlibat dan menutupi kasus dugaan Korupsi di Kab. Paluta. (Red-SP.ID/LI)