Ketua Komnas HAM Dalam Diskusi Publik: Negara Harus Hadir Bagi Para Penyandang Disabilitas -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Ketua Komnas HAM Dalam Diskusi Publik: Negara Harus Hadir Bagi Para Penyandang Disabilitas

Sabtu, 03 September 2022

Medan-Sumutpos.id: Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik dalam diskusi “Sumut Belum Ramah Disbalitas” yang diselenggarakan oleh Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) bersama KKSP, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), disekretariat YPI, Jl.Kenangan Sari No. Medan, Pada hari Jum'at (02/9/2022). 

Negara merupakan tempat tinggal bagi seluruh rakyatnya, termasuk bagi penyandang disabilitas. Sudah seharusnya, negara hadir dalam menciptakan rasa aman, nyaman, damai, maupun jaminan terhadap keberlangsungan hidup setiap warganya.

Para penyadang disabilitas masih belum mendapatkan hak-hak dasar mereka termasuk dalam hal mobilitas, akses pekerjaan yang layak, akses pendidikan, hingga perlindungan hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi “Sumut belum Ramah Disbalitas” yang diselenggarakan oleh Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) bersama KKSP, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), di sekretariat YPI. 

Dari sisi infrastruktur, kata Taufan, penyandang disabilitas sangat berharap Sumatera Utara akan lebih ramah terhadap penyandang disabilitas sesuai dengan perintah Undang-undang. Fasilitas public dan ruang public seperti Pusat perbelanjaan maupun halte harus memiliki rambu-rambu khusus untuk disabilitas.

Selama ini menurut Taufan Damanik di jalan, mal, dan tempat publik lainnya, belum memenuhi standart pemenuhan hak disabilitas bahkan sulit diakses.

"Taufan dan peserta penyandang disabilitas berharap bisa menjalankan roda kehidupan penyandang disabilitas dengan baik dan bisa bermanfaat bagi orang lain,” ungkapnya.

"Hak mobilitas umum harusnya menjamin ruang gerak para difabel ketika mereka beraktivitas di luar rumah, akses di tempat-tempat publik seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, dan tempat angkutan umum yang belum ramah bagi seluruh penyandang difabel atau disabilitas”. jelasnya

Taufan mengakui kewajiban negara untuk disabilitas belum dijalankan baik, Di tingkat daerah, Taufan menyoroti belum adanya kebijakan disibalitas, ini harus didorong sebagai payung hukum penyandang disabilitas.

Lanjut Taufan, untuk mendukung pemenuhan hak penyendang disabilitas Komnas HAM sebagai lembaga yang mendorong pemenuhan hak-hak disabiitas akan berperan aktif dalam menyuarakan hak-hak disabilibilitas.

Yusuf sebagai ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI ) Sumut mengungkapkan stigma pemerintah terhadap disabilitas buruk.

"Kalau kami menggunakan bahasa isyarat seolah-olah minta sedekah, padahal kami mengurus untuk keperluan kami,"

Di sisi lain menurutnya pemerintah harus membuat kurikulum bahasa isyarat dan membuat layanan unit disabilitas di Sumatera Utara.

Taufan meminta kepada teman-teman disabiltas jangan ragu meminta bantuan kepada Komnas HAM RI, jika menemukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), khususnya menyangkut disabilitas.
Marjoko dari YPI menyambut baik kahadiran Ketua Komnas HAM RI. Dialog ini harus mampu mendorong Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada para penyandang disabilitas di Provinsi Sumatera Utara.

Ia juga berharap agar PPDI sebagai organisasi disabilitas mampu menghimpun dan mempengaruhi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam melahirkan kebijakan untuk perlindungan penyandang disabilitas di Provinsi Sumatera Utara.(Red-SP.ID/MYT).