Medan, Sumutpos id.- Partai Buruh Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa ke tiga kantor pemerintahan di Kota Medan dalam peringatan Hari Tani Nasional.
Ketiga sasaran demo tersebut adalah kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut di Jalan Brigjen Katamso.
“Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional kami menggelar aksi unjuk rasa ujar Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, pada hari Selasa, 27/9/2022.
Partai Buruh dan sejumlah organisasi lain akan mengerahkan total sekitar 500 orang massa dalam aksi ini. Bukan hanya Medan, massa juga akan didatangkan dari beberapa daerah seperti Deliserdang, Serdangbedagai, Langkat, Binjai, Tebingtinggi, Asahan, Batubara dan Karo.
Mereka akan mengusung beberapa poin tuntutan, terutama mengenai reforma agraria. Mereka ingin agar pemerintah memberi tanah untuk petani sesuai dengan UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
Pemerintah hingga kini dinilai belum melaksanakan UU tersebut. Padahal, UU tersebut merupakan upaya untuk memerdekaan Indonesia dari kolonialisme dan sistem warisannya di sektor agraria.
Selain soal reforma agraria, demo juga akan mengusung sejumlah aspirasi lain. Di antaranya tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja dan penaikan upah minimum. Mereka meminta upah minimum Sumut 2022 naik 15%.
“Ini adalah aksi damai. Semoga pemerintah menyahuti tuntutan
Demonstran juga akan menyuarakan penolakannya atas penaikan harga BBM bersubsidi. Mereka ingin agar BBM bersubsidi dikembalikan ke harga semula.
“Ini adalah aksi damai. Semoga pemerintah menyahuti tuntutan rakyat kecil ini dan semoga polisi tetap humanis mengamankan jalannya aksi kami nanti,” pungkas Willy.
Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September oleh para petani di seluruh Indonesia. Sebagai pengingat bahwa pada 24 September 1960, Presiden Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.(Red-SP.ID/MYT)