Sat Reskrim Adakan Gelar Perkara Upaya Perjelas Satu Perkara -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Sat Reskrim Adakan Gelar Perkara Upaya Perjelas Satu Perkara

Jumat, 19 Agustus 2022

Toba 19/8/22-Sumutpos.id:Satuan Kerja Reserse  Kriminal atau yang biasa disingkat dengan Sat Reskrim Polres Toba Kamis (18/8/2022)  melaksanakan Gelar Perkara di ruangan Gelar Perkara Polres Toba.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Biro Oprasional (KBO) sat reskrim Ipda Jefriadi Silaban SH.MH melakukan Gelar Perkara terhadap Laporan Polisi (LP) yang ada di Jajaran Polres Toba guna memastikan suatu perkara  laporan pengaduan masyarakat dapat dinaikan tahap Sidik atau tidak.
Laporan Polisi yang digelar ada 6 LP yaitu Laporan Polisi tgl 20 Mei 2022 Kasus Dugaan tindak Pidana Penelantaran dalam Lingkup rumah tangga ini rencana tindak lanjut nya di SP3 kan, kasus Dugaan tindak pidana Penganiayaan Ringan pada tgl 19 Juni 2022 rencana tindak lanjutnya Penetapan Tersangka, kasus dugaan pidana perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur rencana tindak lanjutnya naik sidik , kasus dugaan pidana Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) naik sidik , kasus dugaan pidana Penghinaan rencana wawancara saksi LP tgl 07/8/2022  dan kasus Pidana Kekerasan dalam lingkup rumah tangga rencana Naik sidik LP tgl 10 Juli 2022 sesuai hasil Gelar Perkara .

Gelar perkara kaaus yang dihadiri oleh Iptu NG . Simbiring SH Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas),  KBO Sat Reskrim , Ipda D. Siallagan SH (Kanit Tipiter), Aiptu Keliat Kasi Hukum (Kasikum) , Aipda Boby Tambunan anggota , Bripka Yoan Sinaga anggota, Bripka  Binsar Napitupulu anggota, Bripka Dedi Purba anggota, Briptu Tety Manurung anggota , Briptu Manotas Indah SH anggota, Briptu Monika anggota , Briptu Lestika Siagian dan Briptu Frengky Handoko anggota Propam ungkap Kasi Humas.
Ke enam Laporan polisi sesuai dengan rencana tindak lanjut yang disampaikan  diatas akan segera ditindak lanjuti serta kegiatan gelar perkara tersebut berjalan dengan baik dan harapan kedepan tidak ada lagi yang Dumas (Pengaduan Masyarakat ) sehingga masyarakat mau melaporkan permasalahannya kepada  Polres Toba. (Red-SP.ID/DS)