Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara Unjuk Rasa dan Orasi Damai di Mapolda Sumatera Utara -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara Unjuk Rasa dan Orasi Damai di Mapolda Sumatera Utara

Kamis, 04 Agustus 2022

Medan-Sumutpost.id: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dari elemen organisasi pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa melakukan unjuk rasa (unras) dan orasi damai, tuntut usut tuntas kasus Brigadir Josua Hutabarat, Kamis (04/08/2022) di depan Mapolda Sumatera Utara sekira pukul 12.30 Wib

Peserta aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut berorasi dengan tertib sambil membentangkan beberapa spanduk yang berisi tuntutan kepada presiden dan institusi Polri.

Koordinator Aksi, Risky Yusuf Siregar mengatakan unjuk rasa yang di lakukan saat ini meminta agar kasus ini di buka secara transparan.

” Kami meminta agar kasus Brigadir J ini diusut tuntas dan transparan,” harap Risky.

Ia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sumatera Utara yang pada intinya mendukung pengungkapan kasus tersebut.


” Iya, kita di minta bersabar menunggu hasil dari pemeriksaan kasus ini, apalagi Rabu malam sudah di tetapkan Bharada E sebagai tersangka.Jadi kita di minta untuk menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara orator aksi,Liston Hutajulu mengungkapkan aksi aliansi pemuda dan mahasiswa Sumatera Utara ini murni dari hati mereka,tidak di tunggangi oleh kepentingan pihak lain.

” Aksi ini murni dari hati kami dan bukan ada kepentingan lain maupun ditunggangi pihak lain.Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Liston.
Ketua Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Utara, Lamsiang Sitompul, SH.,MH yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut mengatakan kita yang tergabung dari organisasi pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa menuntut agar kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat di usut secara tuntas.

” Saya pribadi meminta pihak Polri yang membentuk tim khusus agar kasus ini di usut secara tuntas tanpa ada yang di kurangi atau ditutup-tutupi.Terima kasih sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka berdasar pasal 338 jo 55, 56.Jangan hanya Bharada E yang di jadikan tersangka.Kita tidak merasa puas dengan putusan tersebut, pasal itu hanya untuk menenangkan masyarakat yang saat ini sedang bergejolak,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar Irjen Sambo dan semua yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar diperiksa sehingga jelas di ketahui apa sebenarnya yang terjadi.

“Periksa Irjen Ferdy Sambo dan semua penghuni rumah dinas yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehingga jelas apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.

Tampak personil polisi berjaga-jaga di portal pagar pintu masuk Mapolda Sumatera Utara mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai menyampaikan tuntutan, peserta unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali lagi minggu depan jika tuntutan mereka belum terpenuhi melalui penanganan Polri.
(Red-SP.ID/SS)