Sat Reskrim Polres Dairi Lakukan Rekontruksi Pembunuhan yang Dilakukan oleh JS -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Sat Reskrim Polres Dairi Lakukan Rekontruksi Pembunuhan yang Dilakukan oleh JS

Kamis, 04 Agustus 2022

Dairi-Sumutpos.id:Sat Reskrim Polres Dairi Menggelar Rekontruksi terkait Kasus Pembunuhan di Tanah Pinem Desa Lau Perimbon terhadap Korban berinisial NT yang tewas ditangan Tersangka JS.
Kegiatan Rekontruksi terkait Kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka JS tersebut dilaksanakan di Halaman Belakang Polres Dairi pada Siang hari. Kamis 04-08-2022.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J. Purba, S.H. M.H. Mkn. menjelaskan bahwa Rekontruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada penuntut umum tentang rangkaian peristiwa yang terjadi.


"Apa yang kita lakukan dalam Rekontruksi ini menjelaskan bagaimana sebenarnya kejadian Pembunuhan yang telah dilakukan oleh Tersangka JS terhadap Korban NT dan sebagai Kebutuhan Kelengkapan Formil dalam Berkas Perkara Proses Penyidikan. Ucap Rismanto.
19 (Sembilan belas) Adegan Rekontruksi ini dilakukan sesuai dengan Hasil Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Dairi terhadap Tersangka JS dan Saksi-saksi.

Yang mana pelaksanaan Rekontruksi tersebut Tersangka JS memerankan langsung bagaimana cara Tersangka melakukan Pembunuhan terhadap Korban NT, dengan di dampingi langsung oleh Penasihat hukum dari Tersangka.
"Rekontruksi yang dilakukan sebanyak 19 (Sembilan belas) Adegan, telah dibenarkan oleh Tersangka JS dan Saksi yang melihat menyatakan sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Lanjut Kasat Reskrim juga mengatakan berterimakasih kepada Para Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Dairi yang telah hadir bekerja sama dan bersinergi terus dengan Polres Dairi.
Yang mana nantinya hasil rekontruksi ini akan dimasukan dalam berkas perkara Proses Penyidikan yang nantinya akan di ajukan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dairi. Tutup Rismanto.

Hadir Dalam kegiatan Rekontruksi tersebut Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J. Purba, S.H. M.H. Mkn, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dairi Adhy Limbong,SH, Para Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dairi, Para Penyidik dan Penyidik Pembantu Polres Dairi, Penasehat Hukum Ringkas Bangun, SH, Tersangka JS, dan Saksi-saksi serta masyarakat yang ikut menyaksikan pelaksanaan Rekontruksi.(Red-SP.ID/SS)