Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (ASKUMNAS) Akan Segera Melaporkan Dinas UKPBJ Kabupaten Samosir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (ASKUMNAS) Akan Segera Melaporkan Dinas UKPBJ Kabupaten Samosir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sabtu, 16 Juli 2022

Samosir-Sumutpos.id:Ketua asosiasi kontraktor umum nasional akan segera melaporkan dinas UKPBJ kabupaten Samosir ke kejaksaan tinggi Sumatera Utara terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan seseorang untuk menguntungkan diri sendiri didinas UKPBJ kabupaten samosir

Hal tersebut di tuturkan ketua asosiasi kontraktor umum nasional pada hari Jumat 16/07/2022 di kantor asosiasi kontraktor umum nasional kabupaten Samosir, patar Nainggolan "  terkait
pelanggaran Perpers no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah Perpres no.70 tahun 2012 perubahan kedua atas Perpres no. 54 tahun 2010 dan Perpres no. 172 tahun 2014 perubahan ketiga atas Perpres no. 54 tahun 2010 dan Perpres no. 4 tahun 2015 perubahan ke empat atas Perpres no. 54 tahun 2010, beserta turunannya yaitu Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpres no. 12 tahun 2021 serta Surat Kepala LKPP RI No. 5 Tahun 2022 tentang Larangan Penambahan persyaratan dalam proses tender/lelang, dan yang tertuang pada dokumen lelang yang dibuat oleh Pokja dimana disebutkan Metode Tender, Pascakualifikasi, Satu File, Sistem Harga Terendah, Kontrak Harga Satuan. 
Semua aturan tersebut diatas tidak dipatuhi oleh Pokja secara keseluruhan. Dimana pelanggaran tersebut dapat diduga penyalahgunaan wewenang yang merugikan seseorang dan menguntung diri sendiri dan dapat diasumsikan ada tindakan KKN, sehingga saya selaku ketua asosiasi kontraktor umum nasional akan menindak tegas perbuatan seperti ini agar tidak terlampau banyak para kontraktor yang akan dirugikan Dikabupaten samosir ini.               
Jelas jika dilihat dari proses tender yg dilakukan Pokja sampe penentuan pemenang, diduga keras telah terjadi konspirasi dan persekongkolan sejak awal sebelum tender diumumkan.
Makanya dalam sanggahan beberapa perusahaan jelas meminta uji forensik dokumen pemenang tender. Dan perusahaan perusahaan yang tidak puas dengan proses tender telah melaporkan juga kepada aparatur hukum negara" ucapnya

Untuk tindak lanjut tindakan yang akan segera ditempuh ketua asosiasi kontraktor umum nasional patar Nainggolan" saya akan segera melaporkan pelanggaran tersebut ke jaksaan tinggi Sumatera Utara dengan melampirkan bukti bukti hasil pelanggaran dengan menuangkan butir butir pelanggaran yang telah diatur undang undang, hal tersebut kami perbuat untuk mencegah adanya tindakan ajang korupsi yang dapat merugikan pengusaha kontraktor Samosir dan juga dapat merugikan masyarakat kabupaten Samosir" ungkapnya. (Red-SP.ID/BANG LAHI)