GEMAPRONADI Turun Kejalan Tuntut Pemko, DPRD dan Polres Agar Menindak Tegas Bandar Narkoba, Judi & Tutup THM -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

GEMAPRONADI Turun Kejalan Tuntut Pemko, DPRD dan Polres Agar Menindak Tegas Bandar Narkoba, Judi & Tutup THM

Senin, 11 Juli 2022

Pematangsiantar-Sumutpos.id:Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi,Narkoba,dan Judi (GEMAPRONADI) hari ini turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya ke pemerintah kota Pematangsiantar, DPRD,dan juga kepolisian.

Dalam aksi tersebut, GEMAPRONADI menyerukan tiga hal"Tangkap para Bandar Narkoba, dan Bandar Judi,serta tutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang dan lokalisasi prostitusi/pijat plus plus di kota Pematangsiantar.
 

Di depan kantor Walikota Pematangsiantar, para demonstran lewat Orator menyampaikan tuntutannya. Pardamean Silaen mewakili  Pemko Pematangsiantar mengatakan bahwa Pemko Pematangsiantar setuju dan sependapat akan tuntutan teman-teman, "kami akan mengundang perwakilan dari GEMAPRONADI nantinya untuk duduk bersama membahas langkah apa yang akan kita tempuh dalam penyelesaian masalah ini."ujar Pardamean.

Usai melakukan aksi di kantor Walikota,  GEMAPRONADI meneruskan aksinya ke kantor DPRD Kota Pematangsiantar dengan membawa berbagai  Poster dan Spanduk bertuliskan tuntutan.

Dikantor DPRD, GEMAPRONADI diterima oleh anggota DPRD dari fraksi PDIP. Tampak hadir disana, Suandi Apohan Sinaga, Feri Sinamo, Astronot Nainggolan dan Baren Alijoyo Purba. Suandi mengatakan bahwa DPRD kota pematangsiantar adalah Wakil Rakyat, "oleh karenanya kami sebagai wakil rakyat akan membawa semua aspirasi yang disampaikan oleh rakyat yang hadir saat ini akan kami bawa didalam rapat ." katanya.

Suandi juga mengataka"bagi saudara kami masyarakat kota Pematangsiantar, boleh mengawal proses yang kami lakukan dalam menuntaskan persoalan yang disampaikan kepada kami. kantor DPRD selalu terbuka buat rakyat,dan kami akan lakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah ini demi masyarakat kota Pematangsiantar."tegas Suandi Sinaga.

Mendengar jawaban dari anggota DPRD kota pematangsiantar,  GEMAPRONADI meminta kepastian tindakan apa yang akan dilakukan DPRD sebagai Lembaga pengawasan, dan memberi waktu 14x24 jam, apabila dalam tempo tersebut tidak ada kepastian maka GEMAPRONADI akan turun lagi ke jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak."seru mereka.


Sepanjang melakukan aksi, semua  berjalan dengan tertib dan damai. Usai mendengar jawaban dari DPRD kota Pematangsiantar, massa demonstran membubarkan diri secara teratur. (Red-SP.ID/HS)