ARM Minta Kasus RTH Stadion Bima Kota Cirebon Segera Ditindaklanjuti -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

ARM Minta Kasus RTH Stadion Bima Kota Cirebon Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 07 Juni 2022

Cirebon-Sumutpos.id:Tokoh masyarakat kota cirebon sangat berharap agar apa yang pernah diperjuangkan oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) serta beberapa Ormas dan LSM di kota Cirebon terkait penyalahgunaan kawasan ruang terbuka hijau stadion bima kota Cirebon ada kepastian hukum dari para penegak hukum. 

Bahkan issue dan opini yang berkembang dikalangan tokoh masyarakat maupun dikalangan praktisi, jika kasus tersebut akan berjalan ditempat bahkan ada indikasi akan dipetieskan oleh pihak pihak tertentu. Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat kota cirebon yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jika yang bersangkutan saat ini pesimis atas proses hukum terkait kasus RTH tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya walau sudah ada pemeriksaan dari pihak penyidik terhadap beberapa pejabat dan para stickholder terkait masalah tersebut. 


"Saat ini kami juga kecewa terhadap ARM yang dulunya getol mengungkap kasus tersebut, namun mengapa sekarang ARM sebagai pelapor kasus tersebut seolah diam ketika kasusnya jalan ditempat," , ungkap tokoh masyarakat tersebut kepada para awak media dan wartawan yang mewawancarainya.

Ditempat terpisah Ketua umum ARM furqon mujahid bangun yang akrab dipanggil bang jahid mengklarifikasi opini yang sedang berkembang dikalangan tokoh masyarakat juga dikalangan praktisi dan aktivis kota cirebon pada hari,Selasa 07Juni 2022 disela kegiatannya disalah satu hotel dikawasan Jalan A.Yani  kota Cirebon. 

" Dengan tegas Bang Jahid menyampaikan jika proses hukum atas kasus tersebut hingga saat ini masih tetap terus berjalan, bahkan informasi yang dia terima bahwa beberapa hari yang lalu pihak penegak hukum masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa beberapa orang terkait kasus tersebut. 

Bang jahid meminta agar para tokoh masyarakat juga para aktivis untuk bersabar menunggu hasil kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.


Ketika wartawan dan para pewarta menanyakan, apakah tuntutan ARM masih tetap sama seperti yang pernah disampaikan beberapa waktu yang lalu?.
Dengan tegas bang jahid menjawab,"Ya..!!! masih tetaplah, pertama harus ada yang bertanggungjawab di depan hukum atas kasus tersebut. Dan selanjutnya kawasan tersebut harus dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai kawasan ruang terbuka hijau serta menjadi lokasi aktivitas dan kegiatan olahraga bagi masyarakat luas khususnya bagi masyarakat kota cirebon".
"Lalu bagaimana dengan gedung fakultas kedokteran tersebut," tanya wartawan dan pewarta yang mewawancarainya. Bang jahid menjawab, "kan tadi sudah terjawab dengan sendirinya dikembalikan sebagaimana fungsinya semula," ungkap Bang Jahid dengan candaannya.

Terkait rencana aksi demo ARM ke Mabes Polri dan ke kejaksaan agung yang pernah disampaikannya beberapa waktu yang lalu, bang jahid juga menyatakan bahwa rencana aksi tersebut bukan dibatalkan namun waktunya saja yang ditunda.

"Jika proses hukumnya masih tetap berjalan ya harus kita hormati dong kinerja para penyidik yang sedang bekerja, Kita juga tidak boleh merecoki atau mengintervensi kinerja penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut. Namun kita harus tetap kawal agar proses hukumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
"Andai proses hukumnya mandek atau jalan ditempat terlebih ada indikasi dipetieskan baru kita protes dan mempertanyakannya ke penyidik maupun ke aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut bila perlu kita buat kembali laporan yang baru dengan tambahan novum baru. 

Yang pasti perlu diketahui bersama bahwa hingga saat ini ARM tidak pernah mencabut laporannya, namun kita juga harus bisa menjaga kondusifitas dan ketentraman masyarakat kota cirebon agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. 

"Sekali lagi saya mohon agar kita semua tetap bersabar menunggu hasil kinerja aparat penegak hukum dan kita juga harus bisa menjaga kodusifitas dan ketenraman masyarakat kota cirebon." pinta bang jahid menutup pembicaraannya.(Red-SP.ID/BANG LAHI)