Adik Kandung Tewas Dibacok Parang Oleh Abang Kandungnya di Parbuluan Kabupaten Dairi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Adik Kandung Tewas Dibacok Parang Oleh Abang Kandungnya di Parbuluan Kabupaten Dairi

Kamis, 09 Juni 2022



Parbuluan,Dairi,Sumutpos.id:Kapolres Dairi, Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J. Purba, SH, MH, MKn ketika ditanya awak media melalui sambungan selulernya membenarkan tentang telah terjadinya Tindak Pidana Dengan Sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau setidaknya Penganiayaan yg mengakibatkan kematian yang terjadi di desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi tepatnya di rumah tersangka pada hari Rabu malam (08/06) sekira pukul 21.00 Wib. Identitas tersangka berinisial M P (56 )Tahun, Laki-laki, Petani, Kristen Alamat,  Ds. Bangun, Kec. Parbuluan, Kab. Dairi.
Korban adalah Risson Purba (37)Tahun, Laki-laki ,Petani, Kristen
Alamat Ds. Bangun, Kec. Parbuluan, Kab. Dairi. Rismanto menjelaskan pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 sekira pukul 21.30 Wib, Sat Reskrim Polres Dairi  menerima  informasi dari warga masyarakat Ds. Bangun bahwa telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di Jalan Dolok Sanggul Ds. Bangun Kec. Parbuluan, mendapatkan informasi tersebut, Rismanto Purba memerintahkan Team Opsnal yang dipimpin Ipda P Lumban Toruan berangkat  menuju ke TKP dan  sesampainya di TKP Tim Opsnal Satreskrim menemukan 1 (satu) orang laki- laki dewasa yang bernama Risson Purba sudah dalam keadaan meninggal dunia namun keadaan  sudah dibersihkan dan pakaiannya sudah digantikan oleh pihak keluarga.  
Selanjutnya tim opsnal dibawah pimpinan  Ipda P Lumbantoruan bersama personel Polsek Parbuluan  melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan yg mengakibatkan kematian korban, diantaranya wawancara terhadap M P Abang kandung korban yg menerangkan bahwa dirinya lah yang melakukan pembunuhan terhadap diri korban Risson Purba, dengan cara membacok lengan kanan Risson  Purba sebanyak 1 (Satu) kali dengan menggunakan sebilah parang,  yang mengakibatkan terluka dan  mengalami pendarahan. 
 
 
Berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa tersebut diawali pada saat Korban Risson Purba datang ke rumah terlapor (yang mana hubungan korban dan terlapor adalah abang adik kandung ) sambil memegang sebilah parang yang ujungnya tajam dalam keadaan mabuk, kemudian korban berkata kepada pelaku "Harus membunuhnya aku malam ini."Mendengar ucapan korban pelaku mengingatkan korban  untuk tidak melakukan hal tersebut, sehingga korban sempat berdebat dengan pelaku, yang mana saat itu pelaku langsung merebut parang yang di 
genggaman korban lalu membacokkan ke lengan sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban mengalami pendarahan.
Setelah melakukan pembacokan pelaku meninggalkan korban di dalam rumahnya lalu pelaku keluar rumah tersebut dan duduk di teras rumah, tidak berselang berapa lama datang Saudara perempuan korban dan pelaku kerumah pelaku dan menemukan korban sudah meninggal dunia di ruang tamu rumah Pelaku dalam keadaan terluka dan mengalami pendarahan.
 
Korban langsung dibawa Tim Opsnal Satreskrim polres Dairi ke RSUD Salak untuk dilakukan VER ( Autopsi ) guna mengetahui dengan pasti penyebab kematian korban.

Saat Ini tersangka atas nama M P bersama barang bukti sebilah parang sudah diamankan ke Polres Dairi guna dilakukan Proses penyidikan selanjutnya.
Satresktim Polres Dairi bersama Polsek Parbuluan melakukan langkah-langkah untuk menjaga  kondusifitas wilayah dengan memberdayakan forum Forkopimca,  tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Adat telah melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan peristiwa yg terjadi kepada Polri sesuai mekanisme Hukum yang berlaku.Demikian Rismanto mengakhiri keterangannya.(Red-SP.ID/Cs)