Polres Toba Bersama DPRD Provsu Sosialisakan Perda -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polres Toba Bersama DPRD Provsu Sosialisakan Perda

Selasa, 24 Mei 2022

(Image/gambar): Anggota DPRD Provsu Jubel Tambunsn SE. Bersama Anggota Polres Toba Iptu Lambertus Siahaan KBO Sat Narkoba Polres Toba saat mensosialisasikan Perda No. 1

Toba-Sumutpos.id:Polres Toba melalui KBO Sat Narkoba IPTU Libertus Siahaan, S.H. bersama dengan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Jubel Tambunan, SE melaksanakan Sosialisasi Perda No 1 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Lapangan SMA Negri satu (1 ) Uluan

Kerjasama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba antara Kepolisian bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan dunia pendidikan terus terjalin. Hal ini dikarenakan penyebarluasan informasi bahaya narkoba perlu dilakukan kepada para pelajar sejak dini. 
Salah satu wujud kegiatan ini adalah sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar di SMA Negeri 1 Uluan.

Para pelajar begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah KBO Sat Narkoba Polres Toba IPTU Libertus Siahaan, S.H. dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Jubel Tambunan, SE.

Dalam paparannya IPTU Libertus Siahaan, SH. menyampaikan banyaknya pelajar yang mendapat informasi tentang penyalahgunaan Narkoba adalah dari media, baik itu televisi, media sosial, maupun media cetsk ( koran ). Selain itu KBO  juga menjelaskan tentang jenis-jenis Narkoba, dan perkembangan Narkoba terbaru, serta efek samping penyalahgunaannya. Selain itu Iptu Lambertus juga menerangkan tentang peredaran gelap Narkoba dan ancaman hukumnya.
Menurut KBO Sat Narkoba Polres melalui kegiatan ini diharapkan peserta mendapatkan informasi yang benar tentang penyalahgunaan Narkoba. 
Selain itu, dalam kegiatan ini peserta juga dibekali ketrampilan untuk menolak penyalahgunaan narkoba, sehingga setelah ini diharapkan siswa dapat memiliki ketahanan diri untuk menolak ajakan penyalahgunaan Narkoba dari siapapun.

Selanjutnya IPTU Libertus Siahaan, menjelaskan kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada para pelajar di SMA N 1 Uluan dan memberikan warning bahwa sangat berbahanya jika narkotika dan zat adiktif lainnya disalahgunakan karena adek adek pelajar sekarang adalah yang akan menjadi generasi penerus bagi bangsa.
Dan harapan dari Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K. MH. melalui Kasi Humas IPTU Bungaran Samosir mengatakan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda No 1 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, kami menghimbau agar para pelajar  menjauhi pelanggaran-pelanggaran hukum sekecil apapun dan selalu mengedepankan protokol kesehatan agar kita tetap sehat.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Jubel Tambunan, SE sebagai narasumber berpesan kepada peserta untuk senantiasa bersyukur karena memiliki kehidupan dan keluarga yang indah, ditunjukkan dengan tidak mulai terjerumus ke dalam pennyalahgunaan narkoba. 

Meskipun jika ada pelajar yang kurang kasih sayang orang tua dikarenakan kesibukan, tetapi kondisi ini jangan dijadikan alasan untuk menyalahgunakan narkoba. Saya berharap agar para pelajar mendukung program pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba, seru jubel. (Red-SD.ID/DS).