Luar Biasa!!! Diduga Pemkab Samosir Desak Yayasan Lakukan Pengutipan Karcis Masuk Objek Wisata Sibea-bea Walau Belum Selesai. Benarkah Retribusinya Sudah Masuk ke Kas Daerah? -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Luar Biasa!!! Diduga Pemkab Samosir Desak Yayasan Lakukan Pengutipan Karcis Masuk Objek Wisata Sibea-bea Walau Belum Selesai. Benarkah Retribusinya Sudah Masuk ke Kas Daerah?

Selasa, 17 Mei 2022

Samosir-Sumutpos.id:Aneh! Hal ini layak diucapkan terhadap pengelolaan objek wisata Sibea-bea yang berada dikawasan Danau Toba tepatnya di Pulo Samosir Kabupaten Samosir yang sumber dana pembangunannya dari APBN sementara Yayasan  Jadilah Terang Danau Toba hanya Swadaya.

Informasi ini didapat dari Kadis Pariwisata Kabupaten Samosir, Petty Naibaho saat dikonfirmasi oleh kru media.Petty juga menjelaskan terkait kutipan retribusi karcis masuk sudah sesuai Perda No 11 tahun 2021 dan Perbup No 10 tahun 2020.

"Kalau soal kepastian berapa kontribusi ke Pemkab dari hasil pengutipan karcis masuk tersebut pemkab memperoleh 20% dan disetorkan melalui BPKAD dan untuk lebih jelasnya sebaiknya bapak konfirmasi saja ke Dinas Pendapatan ya pak!"ujar Petty.

Terpisah saat dikonfirmasi kepada sekretaris Yayasan, Alamein Alamso Situmorang terkait Objek Wisata dan kutipan karcis masuk tersebut, Alamein mengatakan kalau objek  Patung 100 persen  milik yayasan,sisanya dari APBN." terangnya. Sebenarnya Objek wisata ini belum selayaknya untuk dibuka karena belum selesai.
Saat ditanya apakah memang sudah layak dilakukan pengutipan karcis masuk walau objeknya belum selesai? Alamein Situmorang menjelaskan bahwa pada dasarnya yayasan juga tidak setuju akan pengutipan karcis masuk tersebut, "akan tetapi  pihak Pemkab Samosir mendesak melalui Kabapeda agar Yayasan melakukan pengutipan, jadi pengutipan itu resmi, soal patut atau tidak itu bukan urusan Yayasan melainkan urusan Pemkab,"terang Alamein.

Dalam menyikapi persoalan ini perlu dipertanyakan soal dominasi terhadap Objek ini, mengingat keterangan dari Kadis Pariwisata dan sekretaris yayasan yang mengatakan bahwa sumber dana pembangunan dominan dari APBN dan yang murni milik yayasan adalah patung Yesus.

Diharapkan kepada Pemkab Samosir agar mengkaji ulang lagi terkait pengutipan karcis masuk sebelum Objek wisata tersebut benar-benar layak, mengingat belum adanya fasilitas apapun disana dan diharapkan transparansinya terhadap setoran 20% yang diterima dari hasil pengutipan yang disetorkan oleh yayasan ke Pemkab Samosir .
(Red/SP.ID/BANGLAHI)