Dalam Upaya Memberantas Pekat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Dalam Upaya Memberantas Pekat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Kamis, 26 Mei 2022

 
Parbuluan, Dairi-Sumutpos.id:
Personil Sat reskrim Polres Dairi dibawah pimpinan Ipda P Lumbantoruan pada kamis sore 26/5 sekira pukul 14.00 wib bertempat di parbuluan I desa parbuluan kecamatan parbuluan kabupaten Dairi telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki laki diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian Jenis Togel.

Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH,MH, MKn melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan tersebut,
Bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Polres Dairi yg merasa risih di desanya terdapat permainan Judi jenis Togel sehingga kasat reskrim polres Dairi memerintahkan kanit resum Ipda P Lumbantoruan beserta tim  untuk melakukan penyelidikan di desa parbuluan I kecamatan parbuluan,  setelah tiba dilokasi, benar adanya seorang lelaki pelaku tindak pidana  Judi Togel kemudian petugas menangkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel beserta barang buktinya.


Adapun identitas pelaku tersebut adalah DSS, Siarung arung 01 juli 1973, kristen, Tani, alamat Parbuluan I Desa Parbuluan Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.
Barang bukti yg diamankan bersama pelaku adalah :
- 1(satu) unit HP
- 1(Satu) buku Joyo boyo 1001 tafsir mimpi
- 1(Satu) lembar Kertas Ohm brenk
- 1(Satu) buah buku tulis
- Uang tunai sebesar Rp.220.000,- ( Dua ratus dua puluh ribu rupiah)

Lebih lanjut Doni mengatakan bahwa Polres Dairi akan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, Dalam hal ini Polres Dairi sangat mengharapkan sekali peran serta masyarakat yg mengetahui adanya tindak pidana ataupun kejahatan didesanya agar tidak segan segan melaporkan kepolres Dairi melalui Call centre 110 atau menghubungi whats app  no hp 082352522003 ( LAPOR PAK KAPOLRES! ) dan nama masyarakat yg melaporkan akan kami rahasiakan.
Hal ini agar Situasi Kamtibmas di kabupaten Dairi yg kita cintai tetap terjaga, Aman dan kondusif.
Demikian Doni mengakhiri.(Red-SP.ID/CS)