Puluhan Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK) Kepulauan Nias mendatangi Polres Nias -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Puluhan Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK) Kepulauan Nias mendatangi Polres Nias

Sabtu, 19 Maret 2022


(Image/gambar): 

Gunungsitoli - Sumutpos.id : Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, ML dan Kacab WJL  AH Gunungsitoli telah dilaporkan di Mapolres Nias di duga  telah melakukan pencemaran nama baik wartawan  yang dianiaya oleh sekelompok preman, Sabtu (12/03/2022 ) lalu di pelabuhan angin Kota Gunungsitoli, diduga telah menerima uang.

Beredar di media sosial yang dilansir dari salah satu media online terkait pernyataan ML dan AH yang mengatakan bahwa pada hari Sabtu (11/3) ada sejumlah oknum wartawan masuk ke anjungan atau ruang kemudi kapal Wira Glory yang sedang bersandar di Pelabuhan Laut Gunungsitoli. 

Mereka menurut informasi, tidak mau turun dari kapal sebelum diberikan uang Rp 1,5 juta oleh nakhoda kapal, mereka menolak atau mengembalikan uang yang diberikan sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Merdi Loi pada salah satu media tersebut.

Padahal  Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK KEPNIS) konfirmasi kepada ML diruang kerjanya Rabu (16/03/2022 ), hal pemberian uang oleh nakhoda kapal WJL tidak pernah disingung ML  sebagaimana diberitakan media Online tersebut.


Selanjutnya  puluhan Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK) Kepulauan Nias mendatangi  Polres Nias Jumat tanggal 18 Maret 2022 sekitar pukul 18:00 wib dan melaporkan ML ,AH dugaan pencemaran nama baik wartawan, dengan STPLP/116/lll/2020/NS.

Menerangkan bahwa pada hari Jumat tgl 18 Maret 2022 sekitar pukul 18:00 wib. telah datang melaporkan  ke Mapolres Nias seorang laki-laki  dengan identitas
Nama Yaatulo Gea als Ama Mari bersama rekannya Jurdil Laoli, Melianus Laoli
telah melaporkan peristiwa pencemaran nama baik melalui media sosial
diduga dilakukan  ML dan AH.


ML pada saat dikonfirmasi via WhatsApp belum menjawab pertanyaan awak media namun sudah dibaca  ceklis dan belum ada tanggapan.

Kepada  AH, awak media masih berusaha mengkonfirmasi  yang  bersangkutan.

Pada saat dikonfirmasi, Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, SH kepada awak media mengatakan, laporan tsb diatas sudah diterima di SPKT Polres Nias kemarin  Jum'at 18 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 Wib

Sat Reskrim akan melakukan proses lanjutnya dengan melakukan Penyelidikan," ucap Yadsen kepada awak media via WhatsApp.(Red-SP.ID/FH)